- Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif
- Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim
- Bupati Tanggamus Minta Program Kopi Tak Berhenti di Ruang Rapat
- Bupati Tanggamus Serahkan Lima Unit Alsintan Bantuan Kementan
- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke 80
- Sekda Kota Metro Tinjau Pelayanan di Disdukcapil dan MPP
- Plt. Bupati I Komang Koheri Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Sunan Ampel
- Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Pemkab Lampura Dukung Persiapan Hari Pramuka dan Jambore Nasional 2026
- Pemkab Lampung Utara Bahas Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan PKN STAN
Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian di Way Gelang, Dua Rekannya DPO

TANGGAMUS, MFH,-- Aksi percobaan
pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat,
Kabupaten Tanggamus, berakhir dengan penangkapan satu pelaku oleh massa pada
Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tersangka yang diamankan inisial AR
(31) warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Sementara
itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan
kini masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kota Agung Polres
Tanggamus, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, peristiwa tersebut bermula
saat korban, Yandi (27), pulang ke rumah usai memancing bersama rekannya pada
dini hari.
Baca Lainnya :
- Polsek Talang Padang Identifikasi Remaja Tenggelam di Sungai Sinar Banten0
- Polsek Pematang Sawa Identifikasi Kebakaran Tempat Pembuatan Kopra 0
- Polres Tanggamus Amankan Perayaan Imlek 2577 di Vihara Dharma Agung0
- Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP0
- Wakapolres Sidak Kesiapsiagaan Personel Jelang Pengamanan Akhir Pekan dan Kesehatan Tahanan0
Ketika tiba di depan rumah dan
mematikan sepeda motor agar tidak menimbulkan suara, korban justru memergoki
seorang pria keluar dari dalam rumah melalui pintu samping. Sadar aksinya
diketahui, pelaku langsung kabur.
Korban spontan melakukan pengejaran
sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang warga sekitar
keluar rumah dan ikut memburu pelaku hingga ke area persawahan.
"Salah satu pelaku akhirnya
berhasil ditangkap massa, sedangkan dua rekannya yang diduga menunggu di depan
rumah melarikan diri," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 17 Februari 2026.
Kapolsek mengungkapkan, saat
diamankan, warga menemukan satu celana balita warna merah muda di saku pelaku
yang diketahui milik keponakan korban.
Tak lama berselang, Polsek Kota
datang ke lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Pekon Way Gelang dan
langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
"Usai diamankan, pelaku sempat
dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani
pemeriksaan di Mapolsek Kota Agung," ungkapnya.
Kapolsek membeberkan, dari hasil
pemeriksaan sementara, diketahui pelaku bersama rekannya berusaha masuk dua
rumah di lokasi tersebut namun tidak berhasil.
Ketika itu, para pelaku bergeser
dan berhasil masuk ke rumah korban yang sedang dalam tahap renovasi melalui
pintu samping yang hanya ditutup terpal.
"Di dalam rumah, pelaku sempat
mengobrak-abrik kamar untuk mencari barang berharga. Namun karena tidak
menemukan barang bernilai besar, pelaku hanya sempat mengambil pakaian
anak-anak sebelum kepergok pemilik rumah," bebernya.
Saat ini, tersangka bersama barang
bukti berupa satu celana balita, satu dompet berisi identitas pelaku, satu
kotak plastik berisi tusuk gigi, serta tiga kartu SIM ditahan di Polsek Kota
Agung
Sementara itu, untuk dua rekan
tersangka yang melarikan diri masih dalam pengembangan guna mengungkap
identitasnya.
"Atas perbuatannya, tersangka
dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang KUHP. Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)