- IBI Tanggamus Lampaui Target Pap Smear, Sumbang Capaian Rekor MURI Lampung
- Kepala BPS RI Piminpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
- Bangun Lampung Berkarakter, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat
- Saat Muharam jadi Ruang Penebar Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi
- Camat Talang Padang Pimpin Bersih-bersih Titik Rawan Banjir
- Wali Kota Metro Lepas 15 Atlet Airsoftgun Komunitas KDRT ke Kejurnas INASOC II Jakarta
- Wakil Wali Kota Metro Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Kapolres Cup 2026
- Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
- Sekda Rustam Effendi Buka MUSKAB V PMI Lampung Timur
Polsek Palas Fasilitasi Tahan Yang Melakukan Pernikahan

Palas, Lampung Selatan, MFH.NET--Dalam melindungi hak-hak masyarakat untuk melakukan berumah tangga, Polsek palas memfasilitasi salah satu tahanan untuk melangsungkan ijab kabul pernikahan, Rabu, (6/8/2025).
Tahanan yang melangsungkan pernikahan
Baca Lainnya :
- Miris Warga Lampung Selatan Tidak Pernah Tersentuh Bantuan dari Pemerintah Puluhan Tahun0
- Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Pelayanan Rakyat dan Angkutan Logistik0
- Bulog Ganti Bansos Beras Berkutu Dengan Yang Berkualitas 0
- GM PT. ASDP Cabang Bakauheni Ajak Insan Pers Kerja Sama Sebagai Mitra Informasi.0
- Usai Kades di Berhentikan Sekdes dan Bendahara Desa Bangunan Terancam di Laporkan ke Kejaksaan Oleh 0
SZ Bin Raswani, warga Desa Sukatani Kecamatan Kalianda, dengan Sukiswan Bin Juwair warga Sidomakmur Kecamatan Way panji,
Menurut penuturan Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, pelaksanaan pernikahan sengaja di langsung kan di Polsek sebab pihak laki-laki tersandung hukum dan saat ini sedang di proses di Polsek Palas.
" Kami memberikan kebijaksanaan untuk memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan, sebelumnya pihak keluarga telah berencana melakukan pernikahan di Bulan Agustus, namau
mempelai Laki-laki tersandung hukum, Oleh karna itu Kami fasilitasi," Ucap Kapolsek
Kapolsek Palas juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu wujud pelayanan dan memberikan hak-hak masyarakat untuk tetap melaksanakan pernikahan.
"Mudah-mudahan ini membawa berkah bagi kedua mempelai, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah, walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya." Tambah nya
proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak. pernikahan di Polsek Palas menunjukkan bahwa lembaga hukum dapat memberikan kesempatan bagi tahanan untuk melakukan kegiatan positif dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Kegiatan pernikahan juga mendapatkan pengawasan dan pengawalan dari pihak kepolisian. Hingga acara berjalan lancar sampai dengan selesai.
( SW).











3.jpg)