- Kakanwil Kemenag Tekankan Penguatan Pelayanan Umat Saat Kunjungan ke KUA Gisting Tanggamus
- Petani Cabai Lamsel Keluhkan Biaya Produksi Melonjak, Harga Jual Justru Anjlok Saat Panen Raya
- PTPN I Polisikan Lansia 72 Tahun Kasus Pencurian Getah Karet
- Rekam Jejak Polwan Pertama jadi Kapolsek di Polres Tanggamus, dari Reskrim Hingga Humas
- SDN 1 Tekad Raih Juara 1 Tari Kreasi dan jadi Juara Umum FLS3N Kecamatan Pulau Panggung
- Kabidkeu dan Kabid Dokkes Polda Lampung Pimpin Apel Pamatwil Polres Tanggamus
- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni

LAMPUNG, MFH,-- Upaya penyelundupan
narkotika dalam jumlah fantastis kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan
Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil membongkar pengiriman 122,51
kilogram sabu yang dikamuflase di balik muatan 8 ton jengkol di area Seaport
Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada
Sabtu (27/12/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi menghentikan sebuah
truk Colt Diesel warna kuning yang mengangkut jengkol, serta satu unit mobil
Daihatsu Terios yang berperan sebagai kendaraan pengawal.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi
Assegaf menyebut, modus penyelundupan kali ini tergolong rapi dan terencana.
Narkotika disembunyikan di bawah tumpukan jengkol agar luput dari pemeriksaan
petugas.
Baca Lainnya :
- Lampung Masuk 10 Besar Tujuan Wisata Nasional 0
- 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Gelar Upacara Sertijab0
- Pemprov Lampung Dorong Transformasi Digital Melalui Kolaborasi Penyelenggaraan Kegiatan AI Ideathon0
- Provinsi Lampung–Jawa Tengah Sepakati 11 Kerja Sama Strategis0
- Syukuran 80 Tahun Intelijen Polri, Ditintelkam Polda Lampung Gelar Yasinan dan Santuni Anak Yatim0
“Pelaku menggunakan modus kamuflase
dengan muatan jengkol sebanyak delapan ton. Di bawahnya disusun rapi 114 paket
sabu dalam lima karung. Ini upaya sistematis untuk mengelabui petugas,” ujar
Helfi saat press rilis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi
menemukan 114 bungkus besar sabu dengan berat bruto 122,515 kilogram. Barang
haram itu ditumpuk di bagian depan bak truk, tertutup rapat oleh jengkol.
Kapolda mengungkapkan, nilai
ekonomi narkotika tersebut mencapai angka yang sangat besar.
“Jika diasumsikan harga satu gram
sabu sekitar Rp1 juta, maka nilai barang bukti yang kita sita mencapai Rp122
miliar lebih. Ini salah satu pengungkapan terbesar di akhir tahun,” tegasnya.
Dalam operasi ini, polisi
mengamankan tiga tersangka, yakni WS (30) yang berperan sebagai pengawal dan
pengendali, serta R (44) dan S (43) sebagai sopir truk pengangkut sabu.
Ketiganya diketahui berangkat dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat
Jati, Jakarta.
Helfi menjelaskan, WS dikendalikan oleh seorang bandar berinisial SEM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). WS dijanjikan imbalan Rp100 juta, sementara dua sopir dijanjikan upah dan perbaikan rumah.
“Ini bukan jaringan kecil. Ada
pengendali di atasnya yang masih kami buru. Para pelaku hanya bagian dari mata
rantai peredaran narkotika lintas provinsi,” kata Helfi.
Selain menyita narkotika, polisi
juga mengamankan dua kendaraan, lima unit ponsel, serta barang bukti pendukung
lainnya. Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman
mati.
Kapolda menegaskan, keberhasilan
pengungkapan ini menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkoba.
“Dengan jumlah sabu sebesar itu,
setidaknya 612 ribu jiwa berhasil kita selamatkan. Ini komitmen kami untuk
menutup jalur peredaran narkotika, khususnya melalui Pelabuhan Bakauheni,”
pungkas Helfi.
Polisi kini terus mengembangkan
kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya dan memburu bandar besar yang
mengendalikan pengiriman sabu tersebut. [MFH/Din/rils]











3.jpg)