- Bupati Tanggamus Raih National Governance Awards 2026
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
- Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka
- Tanggamus Genjot Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan sudah Terlindungi
- Diskominfotiksan Pesawaran Audiensi dengan Telkomsel
- Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Lansia Penyandang Disabilitas
- Musrenbang Inklusif Disabilitas, Ruang Aspirasi Pembangunan yang Lebih Setara
- Wabup Azwar Hadi Lepas 770 Jamaah Haji Lampung Timur
- Ni Ketut Dewi Nadi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDBI Lampung Tengah 2026–2030
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru
Tindak Lanjuti SE Bupati, PPPK Lamsel Tanam Pohon Serentak dan Kampanye Pohon Asuh
Gaungkan Gerakan Hijau dari Birokrasi

KALIANDA, MFH,-- Menindaklanjuti terbitnya
Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban
Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan serentak melakukan
aksi penanaman pohon melalui kampanye bertajuk “Pohon Asuh”.
Gerakan hijau yang digagas dari lingkungan
birokrasi tersebut menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam menjaga
kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di
Bumi Khagom Mufakat.
Aksi penanaman pohon dilakukan usai para PPPK
Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang
pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Baca Lainnya :
- Jelang Akhir Tahun, Menko Pangan dan Mendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Lamsel0
- Menatap 2026, Sekda Lamsel Dorong ASN Lebih Cepat, Bersih, dan Profesional0
- Respon Keluhan Petani, BBWS Turunkan Alat Berat Normalisasi Aliran Sungai0
- PAC IPNU dan IPPNU Tanjung Bintang Masa Khidmat 2025 – 2027 Dilantik0
- Ngupi Pai Puakhi, Warna Baru Pengamanan Nataru Sapa Penumpang Kapal0
Setiap pegawai diwajibkan menanam dan merawat
minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk tanggung
jawab personal terhadap lingkungan. Masing-masing pohon kemudian diberi barcode
sebagai identitas PPPK Paruh Waktu.
Kampanye “Pohon Asuh” dimulai dari
jajaran Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Gerakan ini kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh perangkat daerah
hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, Senin (29/12/2025).
Selain sebagai bentuk implementasi Surat
Edaran Bupati, aksi penanaman pohon ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kesadaran lingkungan di kalangan
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama,
menegaskan bahwa kampanye “Pohon Asuh” bukan sekadar seremoni,
melainkan langkah konkret dalam mendukung pelestarian lingkungan dan penguatan
program daerah “Lamsel Helau” yang berorientasi pada keindahan
wilayah serta pengembangan sektor pariwisata.
Ia menekankan, pohon-pohon yang telah ditanam
harus dirawat secara berkelanjutan agar tumbuh subur dan memberikan manfaat
jangka panjang bagi lingkungan.
“Ini adalah bentuk komitmen, ungkapan rasa
syukur, dan kepedulian kita terhadap alam. Nanti akan saya cek satu-satu,” ujar
Bupati Egi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Radin Inten,
Kalianda, Rabu (24/12/2025) lalu.
Lebih lanjut, Bupati Egi menyampaikan bahwa
keberhasilan program “Lamsel Helau” harus dimulai dari aparatur
pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.
“Kita ingin daerah kita indah, pariwisata kita
maju, tata kota kita rapi. Tapi ingat, Helau itu tidak datang dari langit,”
tegasnya.
Mengacu pada makna kata Helau yang berarti
cantik, Bupati Egi berharap para PPPK Paruh Waktu tidak hanya menunjukkan
profesionalisme dalam bekerja, tetapi juga memiliki kepedulian lingkungan dan
integritas yang lahir dari hati.
“Ini adalah buah kerja bersama, kerja keras,
kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, dalam menghadirkan inovasi agar
Kabupaten Lampung Selatan ke depan bisa maju bersama,” kata Bupati Egi.
Kampanye “Pohon Asuh” diharapkan
menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak pada lingkungan kerja
pemerintahan, tetapi juga menginspirasi masyarakat luas untuk turut menjaga
kelestarian alam, dimulai dari lingkungan terdekat. [MFH/Diskominfo Lamsel]











3.jpg)