- Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Infrastruktur RSBNH
- Pemprov Perluas Akses Pandidikan Global Lewat Program Study and Network ke Korea
- Wamen HAM Apresiasi Komitmen Pemprov Integrasikan HAM dalam Tata Kelola Pemerintahan
- Wagub Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Memberikan Data yang Benar
- Wabup Tanggamus Minta Program MBG Tepat Sasaran
- Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
- ASN Lampung Barat Dibekali Literasi Investasi Saham, Bupati: Legal dan Logis
- HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga dengan Adat Sai Batin
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 2026
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara HARGANAS ke-33
Wamen HAM Apresiasi Komitmen Pemprov Integrasikan HAM dalam Tata Kelola Pemerintahan


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung tetus berupaya menghadirkan
pelayanan publik yang berkeadilan dan menghormati hak setiap warga negara
melalui penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) berbasis Hak Asasi
Manusia (HAM).
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung,
Jihan Nurlela, saat menerima kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Mugiyanto Sipin, sekaligus membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak
Asasi Manusia bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang
berlangsung di Gedung Balai Keratun, Selasa (30/6/2026).
Baca Lainnya :
- Wagub Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Memberikan Data yang Benar0
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat0
- Pemprov Perkuat Langkah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Inflasi dan Ketahanan Pangan0
- Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MPLS Sekolah Rakyat0
- Gubernur Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital0
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan
menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kementerian HAM ke Provinsi Lampung
sebagai wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat
penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi
manusia.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung,
kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kementerian HAM.
Salam hangat juga dari Bapak Gubernur Lampung yang saat ini sedang menjalankan
tugas di luar daerah," ujar Jihan.
Menurut Jihan, keberagaman suku, budaya, dan
agama yang dimiliki Lampung merupakan modal sosial yang kuat dalam membangun
kehidupan masyarakat yang harmonis. Nilai-nilai seperti sambayan, gotong
royong, toleransi, dan saling menghormati telah lama menjadi budaya yang hidup
di tengah masyarakat Lampung.
"Lampung adalah etalase yang baik dalam
isu HAM. Walaupun masyarakatnya terdiri dari berbagai latar belakang, kita
masih menjaga nilai sambayan, gotong royong, ramah-tamah, dan nilai budaya yang
diwariskan para leluhur," katanya.
Jihan menegaskan bahwa pembangunan tidak semata
diukur dari pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari
sejauh mana pemerintah mampu menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.
"Pembangunan bukan hanya soal membangun
gedung atau meningkatkan angka ekonomi, tetapi bagaimana pemerintah hadir
memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, aman, adil, dan
memiliki kesempatan yang sama," tegasnya.
Ia menambahkan, setiap warga negara berhak
memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta
perlindungan tanpa diskriminasi, termasuk kelompok rentan dan penyandang
disabilitas.
"Selama mereka adalah manusia, maka mereka
memiliki hak yang sama. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa
ditinggalkan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga
mengingatkan bahwa ASN merupakan wajah pemerintah yang dinilai langsung oleh
masyarakat melalui kualitas pelayanan yang diberikan.
"Bapak Gubernur selalu mengingatkan bahwa
ASN adalah wajah pemerintah. Bagaimana ASN melayani masyarakat dan
menyelesaikan tugas, itulah gambaran pemerintah yang dirasakan langsung oleh
masyarakat," ungkapnya.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Lampung terus
berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perlindungan bagi
kelompok rentan, serta menyelesaikan berbagai persoalan HAM, termasuk isu
agraria dan berbagai persoalan sosial lainnya.
"Kami ingin setiap kebijakan tidak hanya
baik di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi
masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto
Sipin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam
mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, paparan Wakil Gubernur Jihan
menunjukkan bahwa HAM bukan sekadar konsep normatif, tetapi telah diterjemahkan
menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Saya senang sekali mendengar apa yang
disampaikan Ibu Wakil Gubernur. Bagaimana menerjemahkan HAM menjadi kebijakan
nyata sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat," ujar Mugiyanto.
Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan ASN akan
menentukan cara masyarakat memandang pemerintah.
"Kalau pelayanan tidak ramah, masyarakat
akan melihat pemerintah tidak ramah. Kalau pelayanan berbelit-belit, masyarakat
akan merasa negara ini sulit. Karena itu ASN adalah wajah pemerintah,"
jelasnya.
Mugiyanto juga mengingatkan bahwa penghormatan,
perlindungan, dan pemenuhan HAM merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur
dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pelaksanaannya, pemerintah
daerah memegang peran strategis sebagai garda terdepan karena bersentuhan
langsung dengan masyarakat.
"Kabupaten, kota, dan provinsi adalah
garda terdepan perlindungan, pemajuan, dan penghormatan HAM. Karena itu
pemahaman HAM harus menjadi pegangan ASN dalam menjalankan tugas
sehari-hari," katanya.
Ia turut menyoroti sejumlah isu yang masih
menjadi perhatian di Lampung, mulai dari persoalan agraria, kehutanan,
pertanian, perlindungan perempuan dan anak, hingga penyelesaian berbagai
persoalan masa lalu yang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan penguatan kapasitas ini,
Kementerian HAM dan Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin terbangun
aparatur yang memahami perspektif HAM dalam setiap kebijakan dan pelayanan
publik, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan
berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. [MFH/Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung]










3.jpg)