- Antisipasi Gagal Panen BBWS Bersama TBHBUN Lamsel Siapkan Kompanisasi
- Bupati Buka Pelatihan Prakstisi Kewirausahaan Mandiri MKM di Kabupaten Pringsewu
- Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak
- Pemprov Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani
- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
Bupati Ela Serahkan 514 Sertifikat Elektronik Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung

SEKAMPUNG, MFH,-- Sebanyak 514 sertifikat tanah dari program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis kepada
warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu 6
Agustus 2025.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah berjalan sejak
tahun 2017.
Kepala
Kantor ATR/BPN Lampung Timur, Munawar, menyampaikan bahwa program PTSL tahun
ini menargetkan 4.727 bidang tanah tersertifikasi di seluruh wilayah Lampung
Timur. Khusus Desa Sumbergede, sebanyak 514 bidang telah berhasil disertifikasi
dan seluruhnya diserahkan dalam kegiatan hari ini.
Baca Lainnya :
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Launching Desa Migran Emas0
- Gaung Suara RI dalam Konf. Islam Internasional0
- Iran Dorong dan dukung Palestina Terus untuk Melawan Israel3
- Microsoft Update Windows 8.2 Agustus?1
- Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan2
"Ini
adalah capaian luar biasa. Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi
merupakan jaminan hukum kepemilikan tanah yang sah. Tahun ini kita sudah mulai
menggunakan sertifikat elektronik, sebagai bentuk transformasi digital dalam
pelayanan pertanahan," ujar Munawar.
Munawar
menambahkan, sertifikat elektronik memiliki keunggulan dibanding versi cetak
konvensional, terutama dalam aspek keamanan data.
“Dengan
sistem digital, sertifikat tak lagi mudah rusak, hilang, atau dipalsukan.
Bahkan jika dokumen fisik hilang karena bencana, datanya tetap aman di server
kementerian,” jelasnya.
Bupati
Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang hadir dalam kegiatan tersebut
mengapresiasi kinerja ATR/BPN dan menyebut program PTSL sebagai bentuk nyata
kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Meski
tahun ini kuotanya berkurang, Desa Sumbergede patut berbangga karena telah dua
kali menerima program PTSL. Pertama 686 sertifikat, dan kini 514 sertifikat
lagi. Ini bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus melindungi hak
masyarakat,” ujar Bupati Ela.
Bupati
Ela juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN
agar program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Masih
ada lebih dari 100 ribu hektare lebih lahan di Lampung Timur yang belum
tersertifikasi. Ini menjadi PR bersama. Mudah-mudahan tahun depan bisa
berlanjut ke tahap ketiga di Sumbergede,” tambahnya.
Selain
penyerahan simbolis kepada sekitar 200 warga yang hadir langsung, sisanya akan
didistribusikan secara bertahap. Suasana berlangsung hangat dan penuh syukur,
karena warga merasa lebih tenang dan aman dengan adanya sertifikat atas tanah
mereka.
Desa
Sumbergede juga dikenal aktif dalam berbagai program pembangunan, termasuk
sebagai desa ramah migran digital, yang menjadikan desa ini prioritas dalam
berbagai bentuk afirmasi pembangunan ke depan. [MFH/Komdigi
Lamtim]











