- Diduga Cabuli Bocah Lelaki Berulang Kali, Kakek 69 Tahun Ditangkap Polisi
- Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Plt Bupati Lampung Tengah Lantik Sulpakar sebagai Pj Sekda
- Bupati Lampung Tengah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Dana
- Pemkab Pesisir Barat Ikuti Sosialisasi Kebijakan Transfer Daerah Kemendagri
- Pamapta dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kanker, Deteksi Dini Jadi Perhatian Utama
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Pemkab Pringsewu Launching Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah

PRINGSEWU, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Pringsewu secara resmi meluncurkan program Optimalisasi Pemanfaatan
Aset Daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan nilai guna aset milik
daerah agar lebih produktif, tertib, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan
masyarakat.
Peluncuran program tersebut
ditandai dengan pemasangan plang oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di
Jalan Pelita I Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Rabu
(18/02/2026), sebagai simbol dimulainya penataan dan pemanfaatan aset daerah
secara terencana dan berkelanjutan.
Bupati Riyanto Pamungkas
menyampaikan bahwa optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dari upaya
memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Aset yang
dikelola dengan baik tidak hanya mendukung pelayanan publik, tetapi juga
berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Tutup Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator0
- Wabup Umi Laila Hadiri Penerbangan Perdana Lampung-Kuala Lumpur0
- Bupati Pringsewu Tinjau Program Strategis di Ambarawa0
- Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Kecamatan Pagelaran0
- Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung0
"Melalui optimalisasi ini,
aset daerah tidak lagi sekadar tercatat, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk
kepentingan masyarakat, membuka peluang usaha, serta mendukung pembangunan
daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Program ini diharapkan mampu
menciptakan pemanfaatan aset yang tepat guna, mencegah potensi sengketa, serta
memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. Selain itu,
optimalisasi aset juga menjadi sarana mendorong kolaborasi antara pemerintah
dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang dan fasilitas publik secara produktif.
Dengan diluncurkannya program ini,
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mengelola aset
daerah secara profesional demi mendukung pembangunan yang inklusif dan
berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











