- Diduga Cabuli Bocah Lelaki Berulang Kali, Kakek 69 Tahun Ditangkap Polisi
- Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Plt Bupati Lampung Tengah Lantik Sulpakar sebagai Pj Sekda
- Bupati Lampung Tengah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Dana
- Pemkab Pesisir Barat Ikuti Sosialisasi Kebijakan Transfer Daerah Kemendagri
- Pamapta dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kanker, Deteksi Dini Jadi Perhatian Utama
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro memperkuat
upaya pencegahan korupsi dengan mendorong penguatan integritas, transparansi,
pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kegiatan
bertema “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System” dengan subtema
“Membangun Integritas dan Partisipasi Masyarakat demi Tata Kelola Pemerintahan
Kota Metro yang Melayani” yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis
(1/10/2026).
Kegiatan yang digelar bertepatan dengan
peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut menjadi ruang edukasi dan dialog
antara pemerintah, DPRD, serta berbagai unsur masya
Baca Lainnya :
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila0
- Penurunan Stunting Terbaik di Lampung, Skor 97,63 Kota Metro Nyaris Sempurna0
- Kota Metro Perkuat Strategi 4K Hadapi Tekanan Harga Pangan Saat Nataru0
- Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 20260
- Pemprov Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani0
rakat untuk membangun pemahaman bersama
mengenai pentingnya pencegahan korupsi sejak dini.
Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto,
mengatakan pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan
terhadap pelanggaran, tetapi pemerintah perlu membangun sistem pencegahan yang
kuat melalui peningkatan kepatuhan, penguatan pengawasan, serta penanaman
nilai-nilai integritas sejak dini.
“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi
juga persoalan integritas moral dan tata kelola pemerintahan, organisasi, serta
masyarakat dengan membangun sistem pencegahan yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penguatan pencegahan
korupsi harus dilakukan melalui dua pendekatan, yakni struktural dan kultural.
“Secara struktural, pemerintah perlu memperkuat
sistem, manajemen, pengawasan, serta standar operasional prosedur (SOP),
sedangkan secara kultural diperlukan perubahan pola pikir dan perilaku seluruh
unsur pemerintahan maupun masyarakat, “paparnya.
Ahmad menilai lingkungan keluarga dan
masyarakat turut berperan dalam membentuk karakter seseorang terhadap perilaku
koruptif sehingga upaya membangun budaya integritas perlu dimulai dari
kesadaran setiap individu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Secara struktural kita harus kuat, tetapi
secara kultural juga harus kita perbaiki, hal ini terjadi karena dorongan dari
keluarga dan lingkungan sekitar akan membentuk karakter kita terhadap korupsi itu
sendiri,” katanya.
Ahmad juga mengingatkan jajaran pejabat dan
kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghindari praktik atau
kebiasaan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,
termasuk pemberian uang dalam berbagai kegiatan, meskipun dalam lingkup dan
nilai yang relatif kecil.
“Saya berharap kepada semua pejabat maupun
kepala OPD untuk menghilangkan budaya memberikan uang, walaupun itu hanya acara
kecil-kecilan. Persepsi masyarakat tidak bisa kita pastikan dan hal tersebut
dapat memberikan contoh yang tidak baik terhadap perilaku kita sebagai pejabat
negara,” tegasnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, lanjut
Ahmad, Pemkot Metro terus melakukan pembenahan terhadap pola dan manajemen
kerja, perbaikan SOP, serta penguatan infrastruktur pelayanan publik guna
memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara terukur, tepat waktu,
transparan, dan memiliki persyaratan yang jelas.
“Seluruh pelayanan harus terukur, tepat waktu,
transparan, dan persyaratannya jelas. Masyarakat juga harus mengetahui sampai
mana batas pelayanan yang mereka terima dan yang mereka minta kepada
pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, inisiator kegiatan, Hendra
Apriyanes, mengatakan pemerintah dan masyarakat memiliki peran serta tanggung
jawab yang berbeda dalam pembangunan, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu
menjaga kepentingan publik.
“Pemerintah tidak mungkin membangun daerah
tanpa masyarakat, dan masyarakat juga tidak mungkin berharap ke depan lebih
baik tanpa pemerintahan yang baik. Perannya berbeda, tanggung jawabnya juga
berbeda, tetapi tujuannya satu, yaitu kepentingan publik,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, forum tersebut tidak bertujuan
menempatkan pemerintah sebagai pihak yang selalu benar maupun masyarakat
sebagai pihak yang selalu benar tetapi untuk memahami kewenangan, tanggung
jawab, batas kewenangan, serta peran masing-masing dalam mengawal
penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Hendra, kritik, pengawasan, dan
keterbukaan informasi perlu dipandang sebagai bagian dari mekanisme pencegahan
bukan sebagai serangan, sementara pengawasan tidak seharusnya dipersepsikan
sebagai hambatan bagi pemerintah dalam menjalankan kewenangannya.
“Pemerintah dan masyarakat berada dalam satu
ruang yang sama, yaitu menjaga kepentingan masyarakat,” katanya.
Hendra mengatakan momentum Hari Kesaktian
Pancasila menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya
diperingati, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menggunakan
kewenangan, mengelola anggaran, menyusun kebijakan, memberikan pelayanan, dan
menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara.
“Integritas dan antikorupsi bukan hanya
persoalan hukum. Ini juga persoalan amanah dan lebih jauh lagi persoalan
kepercayaan,” ujarnya.
Konsep early warning system dalam kegiatan
tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah dan masyarakat mengenali potensi
risiko sejak awal, seperti konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan,
ketidaktransparanan hingga penyimpangan prosedur, sebelum berkembang menjadi
persoalan yang lebih besar.
Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai
unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi pers dan wartawan, organisasi kepemudaan, akademisi dan
perguruan tinggi, asosiasi pengusaha, jasa konstruksi dan konsultan, organisasi
profesi, hingga unsur masyarakat lainnya.
Materi yang dibahas meliputi penguatan
integritas, partisipasi masyarakat, pengawasan sosial, keterbukaan informasi,
serta penyampaian kritik dan masukan secara bertanggung jawab. Peserta juga
didorong menerapkan prinsip “Lihat, Lawan, Laporkan” dalam merespons potensi
penyimpangan melalui mekanisme yang berlaku.
Hendra juga menegaskan bahwa kehadiran jajaran
Pemkot Metro dan OPD dalam kegiatan hari ini menjadi bagian dari bentuk
dukungan terhadap agenda pencegahan korupsi yang diharapkan tidak berhenti pada
pernyataan, tetapi diwujudkan melalui kehadiran dan partisipasi aktif.
“Kami berharap dukungan terhadap kegiatan ini
tidak hanya dalam bentuk pernyataan, tetapi juga ditunjukkan melalui kehadiran
dan partisipasi. Kehadiran maupun ketidakhadiran pihak yang telah diundang akan
menjadi bagian dari evaluasi kegiatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi tersebut bukan
bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk melihat sejauh mana para pemangku
kepentingan mengambil bagian dalam agenda pencegahan korupsi.
“Apabila terdapat dinas
atau OPD yang tidak hadir tanpa disertai keterangan yang jelas, tentu akan
menjadi bagian dari evaluasi secara serius. Saya tidak ingin kegiatan yang
menghadirkan KPK RI ini hanya berhenti pada aspek seremonial, tetapi harus
menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman, komitmen, serta penerapan
nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
[MFH/Diskominfo]











