- Polda Bersama Bapanas RI dan Stakeholder Laksanakan Sidak Saber Pangan di RPH Terbesar Lampung
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni
- Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa
- Wali Kota Metro Pimpin Rakor Bulanan, Tekankan Stabilitas Harga dan Kesiapsiagaan Ramadan
- Kota Metro Terpilih Sebagai Lokasi Uji Coba Digitalisasi Bansos
- Bupati Tanggamus Hadiri Pelantikan Kepala Pekon Hasil PAW
- Kawanara 1.335 Hektare Candipuro Diproyeksikan jadi Pusat Pertanian Modern
- Safari Ramadan Pemprov Lampung di Kalianda Dimatangkan
- Asisten I Tubaba Pimpin Rakor Satgas MBG, Pemkab Perkuat Evaluasi dan Tata Kelola Program
- Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok
Asisten I Tubaba Pimpin Rakor Satgas MBG, Pemkab Perkuat Evaluasi dan Tata Kelola Program

TUBABA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi
Gratis (MBG) sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Hal tersebut
ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG
yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra),
Untung Budiono, S.Sos., M.H., di Ruang Rapat Bupati, Senin (19/02/2026).
Dalam arahannya, Untung Budiono
menegaskan bahwa Program MBG merupakan program nasional yang diatur dalam
Peraturan Presiden serta diperkuat melalui Undang-Undang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Karena itu, kepala daerah memiliki tanggung
jawab penuh terhadap keberhasilan pelaksanaannya.
“Berhasil atau tidaknya program
ini, termasuk sejauh mana dampak multiplier effect-nya terhadap berbagai
sektor di daerah, menjadi tanggung jawab kepala daerah,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bunda PAUD Tubaba Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua Pengurus Daerah HIMPAUDI0
- Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas0
- Polres Tulang Bawang Barat Launching SPPG di Panaragan Jaya0
- Mengaku Berpangkat Bripka, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam0
- Kapolres dan Kajari Tulang Bawang Barat Gelar Coffee Morning 0
Ia menjelaskan bahwa setiap enam
bulan kepala daerah wajib menyampaikan laporan tertulis kepada pemerintah pusat
melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Laporan tersebut akan
dievaluasi oleh tim lintas kementerian dan lembaga dan diberikan penilaian.
Menurutnya, hasil evaluasi memiliki
konsekuensi serius. Bahkan nilai 75 dinilai masih tergolong rendah dan dapat
berimplikasi pada sanksi administratif hingga pemberhentian sementara kepala
daerah dan wakil kepala daerah.
“Kita tentu berharap Tubaba
memperoleh penilaian terbaik, bukan sekadar memenuhi standar, tetapi benar-benar
menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat Tubaba,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan
untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan
Satgas Percepatan Program MBG di seluruh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG/SPBG)
di wilayah Tubaba, serta hasil Rapat Koordinasi tingkat Provinsi Lampung yang
sebelumnya digelar di Bandar Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selaku Ketua
Satgas. Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil
monitoring pada 2–10 Februari 2026, saat ini terdapat 38 SPPG yang tersebar di
sembilan kecamatan.
Program MBG telah menjangkau
109.106 penerima manfaat, mulai dari siswa PAUD hingga SMA/pondok pesantren,
balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Ke depan, cakupan penerima manfaat juga
direncanakan akan diperluas hingga kelompok lansia.
Dari sisi ekonomi, program ini
telah menyerap 1.786 tenaga kerja dengan perputaran insentif mencapai sekitar
Rp4,28 miliar per bulan. Selain itu, anggaran bahan pokok yang beredar mencapai
kurang lebih Rp24,6 miliar per bulan, serta insentif pengelola yayasan/mitra
sekitar Rp5,472 miliar per bulan.
“Program Makan Bergizi Gratis bukan
hanya program sosial, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah. Karena itu,
pelaksanaannya harus tertib secara administrasi, kuat secara sistem, dan aman
dari sisi kesehatan,” ujar Sofiyan.
Meski demikian, hasil monitoring
juga menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi. Dari 38 SPPG, baru 33
yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 23 yang memiliki Sertifikat Laik
Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, masih ditemukan pengelolaan limbah yang
belum sesuai standar serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
belum konsisten.
Sebagian besar tenaga ahli gizi
juga belum memiliki sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control
Points), yang merupakan standar penting dalam sistem keamanan pangan.
“Legalitas usaha dan standar
sanitasi bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban dalam program strategis
nasional. Kita tidak boleh lengah terhadap potensi risiko, terutama yang
menyangkut keamanan pangan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, pemanfaatan produk
lokal juga masih perlu ditingkatkan. Saat ini baru 16 dari 38 SPPG yang
memanfaatkan daging kambing dari peternak lokal. Pemerintah daerah mendorong
optimalisasi penggunaan bahan baku lokal guna memperkuat dampak ekonomi bagi masyarakat
Tubaba.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah
Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen mempercepat penyelesaian perizinan
dan sertifikasi, memperketat pengawasan higiene dan sanitasi, mewajibkan
penerapan SOP secara disiplin, mendorong sertifikasi HACCP bagi tenaga ahli
gizi, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemanfaatan produk lokal.
“Keberhasilan Program MBG adalah
tanggung jawab bersama. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Tubaba
optimistis dapat menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan program yang
tertib, aman, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas
Sofiyan Nur.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua
komisi I Dprd Kabupaten Tulang Bawang Barat, Camat se-Kabupaten Tubaba dan
Korwil/korcam SPPG se-Kabupaten Tubaba serta seluruh tamu undangan terkait.
[MFH/Diskominfo Tubaba]










3.jpg)