- Ikuti Asistensi KemenPANRB, Lampung Dorong Optimalisasi RB, SAKIP, dan Zona Integritas
- Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik
- Sekda Pesisir Barat Terima Kunjungan Kemenkum, Perkuat Pembinaan Hukum Daerah
- Pemkab Pesisir Barat Gelar Rapat Pembahasan Pembangunan Jalan Bumi Ratu Sumber Agung
- Tiga ASN Purna Bhakti, Bupati Parosil Apresiasi Dedikasi Puluhan Tahun
- Wabup Mad Hasnurin: Tujuan dan Harapan untuk Sinergi dan Pelayanan Publik Lebih Baik
- Plt. Bupati Lampung Tengah Lepas 445 JCH Kloter 10 Menuju Tanah Suci
- Perkuat Sinergi, Danrem 043/Gatam Audiensi dengan Wali Kota Metro
- Halal bi Halal NU Lamtim, Bupati: Perkuat Silaturahmi dan Peran Perempuan dalam Membangun Umat
- Wabup Azwar Hadi: Semangat Kartini Harus Lahirkan Perempuan Mandiri dan Berdaya
Ikuti Asistensi KemenPANRB, Lampung Dorong Optimalisasi RB, SAKIP, dan Zona Integritas

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung mengikuti kegiatan asistensi implementasi Reformasi Birokrasi (RB),
pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),
pembangunan Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan konflik kepentingan
(Conflict of Interest/COI) yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB secara
virtual, Rabu (29/04/2026).
Gubernur Lampung dalam arahan yang disampaikan
oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, menegaskan
bahwa Reformasi Birokrasi merupakan elemen kunci dalam meningkatkan kualitas
tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal ini sejalan dengan mandat PermenPANRB Nomor
3 Tahun 2023 yang membagi pendekatan RB ke dalam dua fokus, yakni RB general
yang menitikberatkan pada perbaikan tata kelola internal, serta RB tematik yang
berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat seperti penanganan
kemiskinan, investasi, stunting, dan inflasi.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik0
- Jelang Judo Kapolri Cup 2026, Kapolda Lampung: Target Prestasi Tak Bisa Ditawar0
- Korupsi Dana Participating Interest Rp271 Miliar, Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Ditahan Kejati0
- Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 20250
- Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ0
Ia mengungkapkan, capaian Reformasi Birokrasi
Pemerintah Provinsi Lampung mengalami dinamika dalam beberapa tahun terakhir.
Setelah sempat meraih predikat Baik (B) pada 2019, indeks RB menurun menjadi CC
pada tahun berikutnya. Namun, tren positif kembali terjadi hingga pada 2024
Pemprov Lampung berhasil meraih predikat A- dengan nilai 82,34.
"Capaian ini merupakan hasil komitmen
pimpinan dan seluruh jajaran, serta kolaborasi antar perangkat daerah dalam
mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang optimal," ujarnya.
Lebih lanjut, pada era kepemimpinan Gubernur
Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Reformasi Birokrasi
menjadi titik krusial dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029.
Indeks RB bahkan ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja utama (IKU)
dalam mendukung visi 'Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas'.
Pemerintah Provinsi Lampung juga berharap
adanya pendampingan berkelanjutan dari Kementerian PANRB agar implementasi
Reformasi Birokrasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan indeks, tetapi
juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Deputi
Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira, memaparkan
perkembangan RB, SAKIP, dan ZI di Provinsi Lampung hingga tahun 2025. Ia
menyebutkan bahwa secara umum nilai RB pemerintah daerah di Lampung telah
berada pada kategori 'baik' bahkan sebagian besar telah mencapai predikat 'BB'.
Namun demikian, untuk SAKIP, baru Pemerintah
Provinsi Lampung yang meraih predikat 'BB', sementara kabupaten/kota lainnya
masih berada pada level 'B'. Adapun dalam pembangunan Zona Integritas, unit
kerja di Pemerintah Provinsi Lampung hanya Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi
Lampung yang berhasil meraih predikat WBK.
Meski menunjukkan capaian positif, evaluasi
juga mencatat sejumlah catatan penting, khususnya dalam pembangunan Zona
Integritas. Di antaranya, unit kerja belum optimal dalam mengidentifikasi
risiko integritas, monitoring dan evaluasi yang belum konsisten, serta belum
maksimalnya transparansi layanan kepada masyarakat. Selain itu, implementasi
pengawasan dan penanganan konflik kepentingan juga dinilai masih perlu
diperkuat.
Dalam aspek SAKIP, masih ditemukan sejumlah
kendala seperti belum optimalnya komitmen pimpinan terhadap budaya kerja
berorientasi hasil, belum terbangunnya manajemen kinerja berbasis model logis,
serta keterbatasan kapasitas SDM dalam perencanaan dan pelaksanaan teknis.
Budi menegaskan bahwa ke depan, setiap instansi
pemerintah perlu memperkuat pengelolaan konflik kepentingan melalui penyusunan
regulasi internal sesuai PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2024, peningkatan
sosialisasi, pembentukan tim pengelola, serta pemetaan risiko secara
komprehensif.
"Reformasi Birokrasi harus memberikan
dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat serta selaras dengan visi dan misi
Presiden," tegasnya.
Dengan berbagai capaian dan catatan evaluasi
tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan terus berupaya mendorong
implementasi Reformasi Birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada nilai,
tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan
kesejahteraan masyarakat. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)