- Pemprov Dorong Upaya Percepatan Program Pembangunan Perumahan dan Permukiman
- 136 ASN Tanggamus Resmi Diambil Sumpah, Bupati: Ini Bukan Sekadar Formalitas
- Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran dan Pohon Tumbang
- SPPG Pekon Tanjung Rejo Diluncurkan, Perkuat Program MBG di Pesisir Barat
- Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Lambar
- PMI Lambar Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tekankan Disiplin Pegawai
- Bupati Tinjau Sapi Kurban Presiden Seberat 957 Kilogram
- Matangkan Penyelenggaraam MTQ Tingkat Lampung Utara
- Pemkab Pringsewu Gelar Capacity Buliding KPBU APJ
Berawal dari Kasus Pencurian Motor, Polisi Ungkap Pelaku Maling Sapi di Ketapang

LAMPUNG SELATAN, MFH,- Kepolisian
Sektor Penengahan mengungkap kasus pencurian sapi di Desa Karangsari, Kecamatan
Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, setelah mengembangkan penanganan seorang
terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sebelumnya diamankan warga. Dari
pengembangan tersebut, polisi memastikan terduga pelaku merupakan pelaku
pencurian ternak yang terjadi beberapa bulan lalu.
Peristiwa bermula pada Rabu
(24/12/2025), saat seorang pria berinisial SI (21) warga Karang sari Kec. Ketapang Kab. Lamsel.diserahkan warga ke
pihak kepolisian setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor milik warga
setempat. Saat penyerahan, situasi sempat memanas akibat emosi warga, namun
petugas Polsek Penengahan berhasil mengevakuasi terduga pelaku guna menghindari
tindakan anarkis.
Kapolsek Penengahan IPTU Donal
Afriansyah, S.H., M.H. mengatakan, setelah diamankan, terduga pelaku langsung
menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik. Dari hasil interogasi tersebut,
polisi menemukan fakta baru terkait keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian
sapi.
Baca Lainnya :
- RMI PCNU Lamsel Salurkan Puluhan Ribu Telur 0
- Pintu Air Banyak Tidak Berfungsi Saat Musim Penghujan Petani Was-Was 0
- H + 1 Natal, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Mulai Meningkat Capai 12 Persen0
- Wabup Syaiful Turun Langsung Pastikan Arus Nataru Aman0
- Yuliana Dewi Terpilih Sebagai Ketua PAC Fatayat Seragi0
“Dari hasil pemeriksaan, terduga
pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian sepeda motor, tetapi juga
terlibat dalam pencurian satu ekor sapi di Desa Karangsari yang terjadi pada
September lalu,” ujar Donal saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2025).
Kasus pencurian sapi itu sendiri
terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di kandang sapi milik
seorang warga Desa Karangsari. Pelaku masuk ke dalam kandang dengan cara
merusak pintu yang diikat menggunakan tali rafia hitam, kemudian menuntun satu
ekor sapi betina jenis simental keluar dari kandang.
Aksi pelaku sempat diketahui oleh
seorang saksi yang melihat pelaku menuntun sapi keluar kandang. Namun karena
kondisi sapi yang kelelahan dan situasi sekitar yang gelap, pelaku melarikan diri
dan meninggalkan sapi tersebut.
Donal menjelaskan, pengakuan pelaku
diperkuat dengan keterangan para saksi serta hasil penyelidikan yang telah
dilakukan sebelumnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di
antaranya satu ekor sapi betina jenis simental dan tali rafia hitam yang
digunakan pelaku saat beraksi.
“Atas perbuatannya, pelaku kami
jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini yang
bersangkutan sudah diamankan di Polsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut,”
kata Donal.
Ia menegaskan, keberhasilan
pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan
informasi. Namun demikian, pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak
melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan
perkara pidana kepada aparat penegak hukum. [MFH/Jun]











3.jpg)