- Gubernur dan Pangdam Lepas Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI
- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026
- Lampung Buka Peluang Lulusan SMK Tembus Pasar Kerja Internasional
- Pemkab dan DPRD Lamtim Perkuat Landasan Pembangunan dan Pelayanan Publik
- Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Metro 2027
- Jalan Sehat Bahagia Meriahkan HUT RI ke-81 di Metro Selatan
- Bupati Hamartoni Jenguk Pelajar Korban Tindak Kriminal
- TP-PKK Lampura Gelar Rapat Rutin, Evaluasi Program dan Dorong Produk UMKM Lokal
- Peselancar Taklukkan Ombak Labuhan Jukung
- Pemprov Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI Perkuat Ketahanan Energi
Pemkab dan DPRD Lamtim Perkuat Landasan Pembangunan dan Pelayanan Publik

SUKADANA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur
kembali memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi daerah. Hal tersebut
ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan
agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Daerah
dan dua Raperda inisiatif DPRD, Jumat (21/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat
Paripurna KH. Ahmad Hanafiah tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar
Hadi, jajaran DPRD, unsur Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta pihak
terkait lainnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rida Rotul
Aliyah.
Dua Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur masing-masing Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Lampung Timur dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Baca Lainnya :
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Finalisasi SOP dan Persiapan MRC Pekerja Migran0
- Pesta Rakyat Batanghari Meriah, Bupati Ela Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan0
- Sholawat Kebangsaan, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial0
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Lamtim0
- Bupati Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Lampung Timur0
Sementara itu, DPRD Kabupaten Lampung Timur
menyampaikan dua Raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren.
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah,
menyampaikan bahwa keempat Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara
bersama-sama melalui tahapan pembahasan di DPRD untuk memperoleh persetujuan
bersama.
Menurutnya, pembahasan Raperda RTRW memiliki
arti penting karena berkaitan langsung dengan arah penataan ruang dan
pembangunan daerah. Begitu pula dengan perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2016 yang
diperlukan untuk menyesuaikan susunan perangkat daerah dengan kebutuhan
penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pembahasan Raperda inisiatif DPRD,
pimpinan komisi juga akan memberikan penjelasan mengenai substansi Raperda
Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Raperda Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Timur
Azwar Hadi menegaskan bahwa Raperda RTRW memiliki posisi strategis dalam
menentukan arah pembangunan daerah. RTRW menjadi dasar bagi pemerintah dalam
mengatur pemanfaatan ruang, menentukan kebutuhan pembangunan, sekaligus menjaga
kelestarian lingkungan.
Menurut Azwar Hadi, penyusunan dan penyesuaian
RTRW harus mampu mengikuti dinamika pembangunan serta perkembangan kondisi
wilayah. Dengan demikian, kebijakan penataan ruang dapat tetap adaptif terhadap
kebutuhan masyarakat.
“RTRW menjadi dasar dalam penataan ruang,
kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga kelestarian ruang. Karena itu, penataan
ruang harus mampu menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan perkembangan
kondisi wilayah,” ujar Azwar Hadi.
Ia berharap kebijakan penataan ruang ke depan
dapat menciptakan pembangunan yang lebih terarah, seimbang dan berkelanjutan,
dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Terkait Raperda Perubahan Ketiga atas Perda
Nomor 18 Tahun 2016, Azwar Hadi menjelaskan bahwa penyesuaian susunan perangkat
daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyusunan perangkat daerah, lanjutnya, harus
mempertimbangkan prinsip efisiensi, kemampuan keuangan daerah, serta pembagian
tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Penataan perangkat daerah diharapkan mampu
meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan tetap memperhatikan prinsip
efisiensi, kemampuan keuangan daerah serta pembagian tugas dan kewenangan,”
jelasnya.
Melalui penyesuaian tersebut, Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur berharap struktur organisasi perangkat daerah semakin
responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan publik
secara lebih optimal.
Sementara itu, terkait Raperda tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Azwar Hadi menilai penguatan
nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi hal penting di tengah
perkembangan masyarakat.
Pendidikan wawasan kebangsaan, menurutnya,
perlu diperkuat tidak hanya pada tingkat nasional, tetapi juga melalui
pendekatan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di
Kabupaten Lampung Timur.
“Diperlukan penguatan nilai-nilai Pancasila
serta optimalisasi pendidikan wawasan kebangsaan, termasuk pada tingkat lokal,”
katanya.
Ia berharap Raperda tersebut dapat mendorong
terbentuknya masyarakat yang semakin memahami nilai-nilai kebangsaan,
memperkuat persatuan dan kesatuan, serta menjaga semangat gotong royong dalam
kehidupan bermasyarakat.
Adapun Raperda tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren menjadi bentuk perhatian terhadap keberadaan
pesantren sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di
daerah.
Azwar Hadi menyampaikan bahwa pesantren
memiliki fungsi strategis, bukan hanya dalam bidang pendidikan dan dakwah,
tetapi juga dalam pembentukan karakter masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, diharapkan dapat
memberikan fasilitasi sesuai kewenangan, termasuk dalam mendukung sarana dan
prasarana serta memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah.
“Pesantren memiliki fungsi pendidikan dan
dakwah. Karena itu, fasilitasi sarana dan prasarana serta penguatan peran
pesantren perlu terus didorong agar pesantren dapat menjadi salah satu bagian
penting dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dengan dibahasnya empat Raperda tersebut,
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap proses legislasi daerah dapat
berlangsung secara komprehensif, transparan dan partisipatif, sehingga
menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus
memperkuat tata kelola pemerintahan.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan
penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Selanjutnya, Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur dan DPRD akan melakukan pembahasan bersama sebelum
keempat Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Langkah tersebut diharapkan
dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi
juga menjadi landasan kuat bagi terwujudnya pembangunan Lampung Timur yang terarah,
berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. [MFH/Komdigi Lampung Timur]











3.jpg)