- Perombakan Besar Pemkot Metro, 17 Pejabat Resmi Dilantik Wali Kota
- Pemkab Lamsel Perkuat Desa Anti Korupsi 2026, 17 Kecamatan Teken Pakta Integritas
- Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan Dua Kampus Kebidanan
- Peringati HUT ke-38 WHDI, Plt. Bupati Lamteng Dorong Pemberdayaan Perempuan Menuju Indonesia Emas
- Plt. Bupati I Komang Koheri Resmikan Unit Pelayanan SAMSAT di Kecamatan Punggur
- Bupati Hadiri Tasyakuran Pondok Pesantren Darul Hikmatul Khair Bukit Kemuning
- Bupati Minta SPPG Jaga Sanitasi Kebersihan Lingkungan
- Sekda Tubaba: Demi Transparansi dan Akuntabilitas, Siltap Aparatur Tiyuh Wajib Lewat Sistem Payroll
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Banjir dan Longsor di Air Naningan
- Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor
Bupati Minta SPPG Jaga Sanitasi Kebersihan Lingkungan

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Bupati
Lampung Barat, Parosil Mabsus menekankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjaga sanitasi kebersihan lingkungan supaya
tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Parosil
Mabsus ketika mengumpulkan seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Lampung Barat di
Aula Kagungan Setdakab, Senin 23 Februari 2026.
Dalam arahannya, selain menekankan
terkait bagaimana penanganan sampah atau sisa makanan, Bupati Lampung Barat
dengan tegas meminta menu MBG di Bulan Suci Ramadhan harus terjamin kesehatan,
higenis dan ketepatan waktu dalam penyaluran.
Baca Lainnya :
- Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa 0
- Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 jadi Penggerak Pariwisata 0
- Bupati Parosil: Pembangunan Butuh Proses Tidak Instant0
- Bupati Minta Jaga Stok LPG Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 0
- Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Dalam Gerakan ASRI0
“Selain menu yang harus
betul-betul terjamin kesehatannya, waktu pendistribusian yang tepat waktu.
Tidak kalah pentingnya SPPG harus dapat mengelola sampah dengan baik agar tidak
mencemarkan lingkungan sehingga meresahkan warga,” ungkap Parosil Mabsus.
Dikatakannya, jika memang pihak
SPPG tidak memiliki solusi terkait penanganan dan pengolahan sampah, maka ke
depan mungkin perlu adanya kersajasam dengan dinas lingkungan hidup.
“Jika memang SPPG tidak bisa
menanganinya, mungkin ke depan akan ada MOU dengan dinas lingkungan hidup,”
paparnya.
“Tetapi kalau memang SPPG memiliki
solusi terkait penanganan sampahnya, agar bisa bermanfaat justru memang itu
yang saya harapkan. Yang terpenting tidak mencemarkan lingkungan sehingga
mmebuat keresahan bagi warga,” tutup Parosil Mabsus. [MFH/Diskominfo Lambar]










3.jpg)