Sekda Tubaba: Demi Transparansi dan Akuntabilitas, Siltap Aparatur Tiyuh Wajib Lewat Sistem Payroll

By redaksi 23 Feb 2026, 12:35:43 WIB Saburai
Sekda Tubaba: Demi Transparansi dan Akuntabilitas, Siltap Aparatur Tiyuh Wajib Lewat Sistem Payroll

PANARAGAN, MFH,--  Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memberlakukan kebijakan baru dalam penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi seluruh aparatur tiyuh. 

Mulai tahun ini, pembayaran Siltap wajib menggunakan sistem payroll melalui perbankan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T.,  menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Baca Lainnya :

"Penerapan sistem payroll ini bukan sekadar mengikuti tren digital, tapi merupakan mandat dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tujuannya jelas, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa agar lebih inklusif," ujar Iwan Mursalin di rumah dinasnya pada Ahad (22/02/2026).

"Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen kita mendukung P2DD (Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah). Lewat transaksi digital nantinya tercipta ekosistem keuangan yang lebih modern, presisi dan terdokumentasi dengan baik di tingkat tiyuh," lanjutnya lagi.

"Dana kita siap, tinggal menunggu update dari Bank Lampung sejauh mana proses pembukaan rekening para aparatur tiyuh selesai," tutup Iwan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bank Lampung Tubaba, Robizal, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengawal transisi ini.

"Bank Lampung telah melakukan aksi jemput bola dengan mendatangi langsung tiyuh-tiyuh guna pengurusan administrasi para aparatur. Hingga Jum'at kemarin sudah 35 tiyuh yang selesai dan siap salur, sisanya masih berproses," ujar Robizal.

"Target kami, pada akhir Februari 2026 ini seluruh proses administrasi di 100 tiyuh selesai dilakukan. Ini mulai dari kepalo tiyuh hingga ketua-ketua RT, sehingga Siltap sudah bisa tersalurkan sepenuhnya ke rekening masing-masing aparatur," pungkas Robizal. [MFH/Diskominfo Tubaba]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment