- Bupati Tanggamus Tegaskan Nol Toleransi untuk Korupsi
- Sang Anak yang Lahir dari Reruntuhan Ayah: Kisah Panjang Gunung Anak Krakatau
- Buka Tanjungkarang Youth Day 2026, Purnama Wulan Sari Dorong Anak Muda jadi Agen Perubahan
- Ketua TP PKK Pesisir Barat Hadiri Rakerda TP PKK Provinsi Lampung
- BPOM Bandar Lampung Koordinasi dengan Pemkab Lambar, Bahas Keamanan Pangan dan UMKM
- Kabupaten Lampung Barat jadi Lokasi KKN UGM 2026
- Plt Ketua TP PKK Lamteng Hadiri Rakerda TP PKK Provinsi Lampung Tahun 2026
- Hari Bhayangkara ke-80, Wali Kota Metro dan Polres Metro Kenang Jasa Pahlawan
- Iringmulyo Metro Siap Juara Lomba Kelurahan Lampung 2026
- Bupati Ela Siti Nuryamah Resmikan TPST Rantau Jaya Udik
Bupati Tanggamus Tegaskan Nol Toleransi untuk Korupsi
Sedikit Apa Pun Penyimpangan, akan Ditindak Tegas

TANGGAMUS, MFH,-- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh.
Saleh Asnawi, M.A., M.H. menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk
penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus saat membuka
Sosialisasi Pencegahan Korupsi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi
Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati
Tanggamus Agus Suranto, Narasumber Inspektur Provinsi Lampung Bayana, MS.i,
CGCAE, Ketua Forum Penyuluhan Anti Korupsi KPK Aris Supriyanto, MM, Kepala BPKP
Lampung Agus Setiyawan, Ak, M.Acc secara virtual, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para
asisten, staf ahli bupati, tenaga ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat
se-Kabupaten Tanggamus, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta
jajaran Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Saleh Asnawi menegaskan
seluruh aparatur pemerintah wajib bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan
praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika pemerintahan.
Baca Lainnya :
- BAZNAS Tanggamus Siapkan Program Nelayan Berdaya, DKP Diminta Data Penerima0
- Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Dua Kali Berturut-turut0
- Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu0
- Wabup Soroti Kerusakan WC dan Saluran Pembuangan di RSUD Batin Mangunang0
- Polres Tanggamus Kerahkan 30 Personel Amankan Pemulangan Jamaah Haji Kloter 19 JKG0
"Saya tidak pernah akan mau mendengar
ketika kita menjalankan kewajiban sebagai pemerintah, sebagai pejabat, sebagai
pelaksana pemerintahan, ada yang neko-neko dan tidak sesuai dengan apa yang
dilarang," tegasnya.
Ia menekankan tidak ada ruang toleransi
terhadap penyimpangan sekecil apa pun. Menurutnya, setiap pelanggaran akan
ditindak tanpa mempertimbangkan kepentingan lain selain masa depan masyarakat
Tanggamus.
"Sedikit apa pun penyimpangan, saya akan
garis bawahi dan saya akan ambil tindakan tegas. Sekecil apa pun, sebesar apa
pun, kalau ada penyimpangan, saya akan bertindak tegas. Saya tidak perlu
pertimbangan apa pun selain kepentingan masa depan masyarakat Kabupaten
Tanggamus," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar tidak ada aparatur
yang meminta uang atau imbalan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada
masyarakat.
"Saya tidak ingin mendengar ada yang
meminta-minta uang atau apa pun dalam rangka melaksanakan pekerjaan dan
kewajibannya sebagai dinas. Saya tidak akan pernah memberikan toleransi,"
katanya.
Saleh Asnawi bahkan mempersilakan masyarakat
dan jajarannya mengawasi kepemimpinannya.
"Silakan monitor saya kalau ada
penyimpangan. Saya memang tidak ada niat lain kecuali menjadikan ini sebagai
ibadah untuk kepentingan masa depan anak-anak kita," ucapnya.
Menutup arahannya, ia kembali mengingatkan
seluruh ASN agar tidak mencoba melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
"Saya ingatkan sekali lagi, jangan pernah
ada coba-coba dalam bentuk apa pun. Kita harus betul-betul berjalan dengan
motto jalan lurus, tidak ada neko-neko," pungkasnya.
Sosialisasi tersebut
digelar sebagai upaya memperkuat budaya integritas, transparansi, dan
akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus sekaligus mendukung
program pencegahan korupsi yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.
[MFH/Din/rils]










3.jpg)