- Ketika Siang Hari Menjadi Malam: Gema Letusan Krakatau yang Membekukan Dunia
- Polres Tanggamus Kerahkan 30 Personel Amankan Pemulangan Jamaah Haji Kloter 19 JKG
- Bunda PAUD Provinsi Lampung Ajak IGTKI-PGRI Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Emas Lampung
- Gubernur Mirza Dorong Guru TK Perkuat Komunikasi Bangun Mental Anak
- Pemprov Lampung Perkuat Transparansi Pengadaan Melalui Digitalisasi dan E-Katalog
- Kerja Sama Internasional, Peluang Investasi Untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
- Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
- Bupati Pringsewu Dampingi Tim Kemendagri RI Tinjau Sentra Mocaf
- Peletakan Batu Pertama Jembatan Armco, Harapan Baru Masyarakat Trimurjo dan Bumiratu Nuban
- Plt. Bupati Laksanakan Persembahyangan Hari Raya Galungan di Pura Puseh Rama Dewa
Bupati Parosil: Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Pendidikan

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
resmi menetapkan Program Peningkatan Mutu (PM) Pendidikan yang terintegrasi
melalui 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM.
Penetapan tersebut tertuang dalam
Surat Edaran Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Nomor 800/214 L01/2026
ditandatangani Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus
mengatakan, program 5 aksi PM dan 4 Komitmen tersebut selain sebagai pedoman
pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan, juga
merupakan fondasi untuk ningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di
lingkungan sekolah, khususnya Lampung Barat.
Baca Lainnya :
- Mad Hasnurin Lantik 23 Pejabat Fungsional Pemkab Lambar0
- Pemkab dan DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Liwa, Terminal jadi Sorotan0
- Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam0
- Bupati Tinjau Progres Pembangun Pembukaan Badan Jalan Menuju Lokasi Geothermal0
- Bupati Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare0
“Program ini salah satu upaya untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Lampung Barat sesuai dengan visi dan misi saya
bersama pak Mad Hasnurin (wakil bupati),” kata kepala daerah dua periode
tersebut, Kamis 29 Januari 2026.
Dengan ditetapkannya program 5 aksi
PM dan 4 komitmen PM ini, Pakcik sapaan akrabnya bagi Parosil Mabsus berharap,
dapat membentuk siswa yang unggul, berdaya saing dan berkarakter baik.
Parosil Mabsus menegaskan komitmen
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di bawah kepemimpinan dirinya bersama wakil
Bupati Mad Hasnurin akan terus berupaya memperioritaskan mutu pendidikan,
karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia
(SDM) yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman yang sangat cepat.
Sementara kepala Disdikbud
Kabupaten Lampung Barat Tati Sulastri menjelaskan, Surat Edaran tersebut
dimaksudkan sebagai acuan resmi sekaligus komitmen kolektif dalam membangun
budaya mutu pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di Lampung Barat.
“Dalam surat edaran itu, ruang
lingkup pengaturan meliputi penerapan 5 Aksi Peningkatan Mutu Pendidikan,
pelaksanaan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, serta penandatanganan dan
pelaksanaan fakta integritas oleh kepala satuan pendidikan. Lima aksi tersebut
meliputi Penampilan, yang menekankan pembentukan budaya sikap, etika,
kedisiplinan, dan keteladanan seluruh warga sekolah,” ujarnya.
Selanjutnya Profesionalisme, yang
berfokus pada peningkatan kompetensi, integritas, serta kinerja pendidik dan
tenaga kependidikan agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Aksi berikutnya adalah Pelayanan,
yakni penyediaan layanan pendidikan yang ramah, adil, inklusif, serta bebas
dari segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, terdapat
aksi Prestasi yang diarahkan pada pengembangan potensi akademik dan nonakademik
peserta didik secara berkelanjutan sesuai minat dan bakat.
Kemudian aksi Publikasi menekankan
pentingnya pendokumentasian, diseminasi, serta keterbukaan informasi terhadap
praktik baik dan capaian pendidikan yang telah diraih sekolah.
Dalam pelaksanaannya, kelima aksi
tersebut harus dijalankan secara terpadu dengan 4 Komitmen Peningkatan Mutu
Pendidikan, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, Ramah Budaya, dan Ramah Bencana.
Komitmen Ramah Anak bertujuan
menjamin perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak anak di lingkungan
sekolah, sedangkan Ramah Lingkungan menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian
lingkungan.
Ramah Budaya diarahkan untuk
memperkuat nilai-nilai budaya lokal, kearifan lokal, dan jati diri daerah,
serta Ramah Bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di
satuan pendidikan.
Tati juga menegaskan, setiap kepala
satuan pendidikan wajib menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen
moral dan profesional dalam menjalankan 5 Aksi dan 4 Komitmen PM.
Selain itu, satuan pendidikan
diwajibkan menyusun dan melaksanakan Program Prioritas dan Tindak Kerja (PPTK)
serta mengintegrasikan Program PM ke dalam RKAS, termasuk pemanfaatan Dana BOS
secara transparan dan akuntabel.
Ke depan pihaknya akan melakukan
pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh
ketentuan dalam surat edaran tersebut dilaksanakan secara konsisten dan
bertanggung jawab. [MFH/Diskominfo Lambar]











3.jpg)