- Saat Muharam jadi Ruang Penebar Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi
- Camat Talang Padang Pimpin Bersih-bersih Titik Rawan Banjir
- Wali Kota Metro Lepas 15 Atlet Airsoftgun Komunitas KDRT ke Kejurnas INASOC II Jakarta
- Wakil Wali Kota Metro Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Kapolres Cup 2026
- Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
- Sekda Rustam Effendi Buka MUSKAB V PMI Lampung Timur
- Bupati Parosil Mabsus Tegaskan Komitmen Antikorupsi
- Bupati Imbau Warga Lambar Beri Data Jujur Saat Petugas Sensus Ekonomi Datang
- Pemkab Rakor Percepat Penyusunan Perbup Pencegahan Pernikahan Dini dan Perlindungan Anak
Bupati Pesisir Barat Sampaikan LKPJ TA 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD

PESISIR BARAT, MFH,-- Bupati Pesisir Barat,
Dedi Irawan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun
Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar
di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (07/04/2026).
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan pelaksanaan
amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk keseimbangan antara
lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pesisir Barat
yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut. Ucapan serupa juga
disampaikan kepada seluruh pimpinan hingga staf perangkat daerah yang telah
menuntaskan program, kegiatan, dan subkegiatan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Baca Lainnya :
- Sekda Pesisir Barat Pimpin Sidak, Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi PAD0
- Bupati Pesisir Barat Hadiri Pengajian Akbar dan Halal Bihalal 1447 H di Ngaras0
- Pesisir Barat Mulai Buka Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026 0
- Wabup Pesisir Barat Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung0
- Pemkab Pesibar Gelar Musrenbang RKPD 20270
Selain itu, apresiasi diberikan kepada seluruh
stakeholder pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat, mulai dari Forkopimda,
kementerian, instansi dan lembaga, organisasi profesi, organisasi
kemasyarakatan, pelaku usaha, pemuka agama, tokoh adat, hingga masyarakat yang
telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa
penyampaian LKPJ merupakan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ disusun
mengacu pada sistematika yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
18 Tahun 2020.
Tema pembangunan daerah Tahun 2025 mengusung
“Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia serta
Kualitas Infrastruktur.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas
pembangunan, yaitu peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur
berkelanjutan, penguatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan
publik berkualitas, serta harmonisasi kehidupan sosial budaya.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah,
pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp944,39 miliar
dengan realisasi Rp746,97 miliar atau 79,09 persen. Sementara belanja daerah
ditetapkan Rp945,83 miliar dengan realisasi Rp743,28 miliar atau 78,59 persen.
Adapun pembiayaan netto daerah ditargetkan Rp1,44 miliar dan terealisasi 100
persen.
Bupati juga memaparkan capaian indikator
kinerja utama kepala daerah Tahun 2025, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia
mencapai 100,96 persen, Indeks Pembangunan Gender 99,40 persen, tingkat
kemantapan jalan daerah 98,93 persen, serta akses masyarakat terhadap sumber
air sehat mencapai 99,27 persen. Selain itu, rasio jaringan irigasi mencapai
114,93 persen dan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sebesar
103,38 persen.
Secara rata-rata, realisasi indikator kinerja
tersebut mencapai 107,29 persen. Meski demikian, masih terdapat beberapa
indikator yang belum dirilis karena masih dalam proses penghitungan oleh Badan
Pusat Statistik (BPS).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut
menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025 terdapat tujuh peraturan daerah yang
telah diundangkan. Tiga di antaranya bersifat solutif terhadap permasalahan
masyarakat, sementara empat lainnya merupakan regulasi rutin terkait
perencanaan dan penganggaran.
Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa
secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025
berjalan dengan baik, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
“Evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ
ini akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.
Pada momentum Hari Raya
Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul
Fitri kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, dengan harapan
pembangunan daerah terus berlanjut demi terwujudnya Pesisir Barat yang semakin
maju dan sejahtera. [MFH/Rilis Diskominfotiksan]











3.jpg)