- Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Zona Integritas Harus Berdampak Nyata, Sekda Bacakan Pakta Integritas
- Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat hingga Desa
- Bupati Nanda Perkuat Kemitraan Kakao Pesawaran
- Bupati Buka Pembinaan dan Konsolidasi FKUB Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu
- Wabup Pringsewu Harapkan HIMPAUDI Berperan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pendidik PAUD
- Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari - Sukoharjo IV
- Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah
- Wakil Wali Kota Metro Tekankan Integritas Digital Keamanan Data dan Akurasi Kebijakan
- Perkuat Sinergi, Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Pisah Sambut Kapolda Lampung
- Jelang MTQ Tingkat Lampung, Bupati Dedi Irawan Pacu Semangat Kafilah Pesisir Barat
Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Zona Integritas Harus Berdampak Nyata, Sekda Bacakan Pakta Integritas


TANGGAMUS, MFH,-- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh.
Saleh Asnawi, M.A., M.H., menegaskan pencanangan Zona Integritas (ZI) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus harus diwujudkan melalui perubahan
nyata dalam tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, dan peningkatan
kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan saat pencanangan
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten
Tanggamus, Senin (19/10/2026).
Baca Lainnya :
- Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita0
- Agus Munada Desak Kejelasan Pengawasan AUTJ0
- Dipimpin Langsung Kapolsek, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat0
- Siswa SDN 2 Air Naningan Raih Juara 1 Membaca Aksara Lampung FTBI 20260
- Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Kabaglog, Tekankan Efisiensi dan Transparansi Logistik0
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil
Bupati Tanggamus Agus Suranto, Ketua DPRD Tanggamus, Sekretaris Daerah, Dandim
0424/Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, serta
jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) camat dan para Kabag.
Sementara itu, para kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus mengikuti kegiatan
secara virtual.
Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan
pembacaan pakta integritas oleh Sekda Tanggamus Suaidi, dilanjutkan dengan
penandatanganan pakta integritas oleh Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran
perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang
bersih, transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam pakta integritas tersebut, seluruh
aparatur pemerintah menyatakan komitmen mendukung pembangunan Zona Integritas
menuju WBK dan WBBM, tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, bekerja
dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, menaati kode etik kepegawaian,
serta tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pakta tersebut juga menegaskan kesediaan
aparatur menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila melanggar
komitmen yang telah diikrarkan.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi
menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar deklarasi atau
penandatanganan komitmen, melainkan janji yang harus dipertanggungjawabkan
melalui pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Jangan sampai kita menandatangani Zona
Integritas, tetapi masyarakat masih dipersulit dalam mengurus pelayanan. Jangan
sampai kita bicara tentang wilayah bebas korupsi, tetapi masih ada pungutan di
luar ketentuan,” tegasnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah harus dibangun melalui pelayanan yang berkualitas, responsif, adil,
transparan, dan profesional. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta
menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawab.
Bupati juga mengingatkan para kepala perangkat
daerah dan pimpinan unit pelayanan agar menjadi teladan dalam kedisiplinan,
kejujuran, serta keberanian memperbaiki kesalahan di lingkungan kerja
masing-masing.
Ia meminta setiap unit pelayanan mengevaluasi
kejelasan persyaratan, kepastian waktu penyelesaian, serta keterbukaan biaya
pelayanan. Apabila suatu layanan tidak dipungut biaya, informasi tersebut harus
disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
“Masyarakat yang datang ke kantor pemerintah
harus pulang membawa kepastian dan penyelesaian. Perlakukan mereka dengan
hormat,” ujarnya.
Saleh Asnawi menambahkan, pembangunan budaya
birokrasi yang bersih harus dimulai dari diri sendiri, dari meja kerja
masing-masing, hingga setiap keputusan yang diambil aparatur pemerintah.
Ia juga mendorong penguatan reformasi birokrasi
melalui penataan tata laksana, peningkatan manajemen sumber daya manusia,
penguatan pengawasan, pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan proses
pelayanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat secara efektif.
Melalui pencanangan dan penandatanganan pakta
integritas ini, seluruh jajaran Pemkab Tanggamus diharapkan mampu memperkuat
komitmen pencegahan KKN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut harus dibuktikan melalui
tindakan nyata. Keberhasilan Zona Integritas bukan hanya diukur dari deklarasi
dan penandatanganan pakta integritas, tetapi juga dari perubahan birokrasi dan
kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. [MFH/Din/rils]










