DPRD Rapat Paripurna Terkait Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

By redaksi 16 Apr 2026, 11:26:19 WIB Saburai
DPRD Rapat Paripurna Terkait  Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

PRINGSEWU, MFH,-- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung DPRD setempat, Rabu (15/4/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Hermawan tersebut dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, jajaran pemerintah daerah, serta Forkopimda. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna menyempurnakan substansi Raperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan masukan terhadap Raperda yang diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat. Raperda ini juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, dukungan fasilitasi, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Pringsewu.

Baca Lainnya :

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini memiliki tujuan strategis dalam membangun generasi yang berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, serta memiliki daya saing di tengah perkembangan zaman.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kita berharap Raperda ini dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan pesantren sekaligus memperluas manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang inklusif, religius, dan produktif, yang tidak hanya mencetak generasi unggul, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan yang sama, suasana rapat paripurna juga diwarnai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia ke-46 Bupati Pringsewu. Momentum tersebut berlangsung khidmat dan penuh keakraban, mencerminkan kebersamaan antara unsur pemerintah dan legislatif dalam membangun daerah. [MFH/Diskominfo Pringsewu]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment