- Lampung Resmi jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
- Wabup Soroti Kerusakan WC dan Saluran Pembuangan di RSUD Batin Mangunang
- Pemprov Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Raih Education Award 2026
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Pencetakan 1.000 Hektar Sawah Baru di Eks Tambang Pasir Sakti
- Jadi Dosen UIN Raden Intan, Wan Ruslan Abdul Gani Pamit dari Pemkab Lamtim
- Kebijakan Afirmatif Pendidikan Tinggi di Lampung Barat Tuai Penghargaan
- Diskominfo Luruskan Informasi Terkait ATK Penghapus Pensil Senilai Rp 30 Juta pada DPMPTSP
- Pemkab Gelar Rakor Tindak Lanjut Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BPS Tahun 2026
- Warga RT. 01 Dusun Serbajadi 2 Pemanggilan, Keluhkan Pembangunan SPAM
DPRD Rapat Paripurna Terkait Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

PRINGSEWU, MFH,-- Bupati Pringsewu H. Riyanto
Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda
mendengarkan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat kepala daerah
mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung DPRD setempat, Rabu (15/4/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua
II DPRD Kabupaten Pringsewu Hermawan tersebut dihadiri para anggota DPRD,
Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, jajaran pemerintah daerah, serta
Forkopimda. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah
guna menyempurnakan substansi Raperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD
menyampaikan pandangan dan masukan terhadap Raperda yang diharapkan mampu
memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan sekaligus pusat
pemberdayaan masyarakat. Raperda ini juga diarahkan untuk memberikan kepastian
hukum, dukungan fasilitasi, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan
pesantren di Kabupaten Pringsewu.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inkluasi Keuangan Sicantiks0
- Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa0
- Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal PAC Muslimat NU Gadingrejo0
- Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Layanan KB Guna Wujudkan Keluarga Berkualitas0
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari jadi Ke-170
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas
menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini memiliki tujuan strategis dalam
membangun generasi yang berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, serta memiliki
daya saing di tengah perkembangan zaman.
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan
DPRD, kita berharap Raperda ini dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan
kualitas pendidikan pesantren sekaligus memperluas manfaatnya bagi
kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya Raperda Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren ini, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang
inklusif, religius, dan produktif, yang tidak hanya mencetak generasi unggul,
tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat
Kabupaten Pringsewu.
Pada kesempatan yang sama,
suasana rapat paripurna juga diwarnai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai
ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia ke-46 Bupati Pringsewu. Momentum
tersebut berlangsung khidmat dan penuh keakraban, mencerminkan kebersamaan
antara unsur pemerintah dan legislatif dalam membangun daerah. [MFH/Diskominfo
Pringsewu]











3.jpg)