- Ketika Pendakian Menjadi Ruang Belajar Merawat Alam
- Wakil Bupati Pringsewu Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar
- Wabup Azwar Hadi Sambut Kepulangan 283 Jemaah Haji Lamtim, Doakan Menjadi Haji Mabrur
- Pemkab Lamteng Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 9 Tahun 2026
- Bupati Lampura Ikut Rapat Virtual dengan DPR RI, Bahas PPPK dan Belanja Pegawai
- Bupati Ajak Anak PAUD Kenal Bung Karno Lewat Lomba Mewarnai dan Tebar Benih Ikan
- Hari Ketiga Festival Teluk Stabas VI, Lomba Makanan Tradisional Angkat Kekayaan Kuliner Pesisir
- Kapolres Tanggamus Latih Bela Diri Anggota
- Tanam 1.000 Pohon di Ulu Belu, Bupati Tanggamus: Saatnya Bekerja Nyata untuk Iklim
- Terima Peserta PKN II Sumsel, Wagub Jihan Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting bersama
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai
Sambayan, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan ini menandai dimulainya
Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Sekdaprov
menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan siklus tahunan yang krusial
untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai regulasi. Ia
meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dan
kooperatif selama proses audit berlangsung.
Baca Lainnya :
- 15 Pejabat Administrator Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Kinerja Berbasis Hasil0
- Polda Lampung Komitmen Pengamanan Pangan dalam High Level Meeting TPID 0
- Kapolda Lampung Bersama Ribuan Peserta Meriahkan Bank Lampung Run 20260
- Jelang Imlek dan Bulan Suci Ramadhan 2026 Polda Lampung Dampingi BAPANAS RI Pantau Harga Bapok0
- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP0
“Saya minta seluruh OPD, terutama
BPKAD dan Biro Umum, untuk bersiaga dan kooperatif. Data yang dibutuhkan tim
pemeriksa harus segera disiapkan agar proses ini berjalan lancar demi
mempertahankan kualitas laporan keuangan kita,” ujar Sekdaprov Marindo.
Sekdaprov juga menekankan
pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap temuan-temuan sebelumnya guna
meminimalisir nilai materialitas yang dapat mempengaruhi opini laporan
keuangan.
Sementara itu, Kepala BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan
interim ini memiliki tujuan, yaitu :
1. Memantau tindak lanjut hasil
pemeriksaan tahun sebelumnya.
2. Menilai efektivitas Sistem
Pengendalian Intern (SPI) melalui test of control.
3. Menguji kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan.
4. Melakukan pengujian substantif
pada akun-akun tertentu (test of detail balance sheet).
Adapun yang menjadi fokus utama
dalam pemeriksaan kali ini meliputi pengelolaan Kas Daerah (Kasda), Kas BLUD,
dana BOS, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga capaian
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemeriksaan interim ini dijadwalkan
berlangsung selama 31 hari, terhitung mulai tanggal 11 Februari hingga 14 Maret
2026. BPK berharap komunikasi yang efektif dapat terjalin antara tim pemeriksa
dan entitas agar hasil pemeriksaan dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara
tepat oleh pihak terkait. MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)