- PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Meningkat
- Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN
- Polsek Wonosobo dan Satreskrim Tindaklanjuti Dugaan Pengecoran BBM Subsidi di SPBU Lakaran
- Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau
- Kemenag Bandar Lampung Bangun Masjid Al-Amal, Dari Ruang Ibadah Menuju Pusat Pembinaan Umat
- Erwinto: Amanah Kepemimpinan harus Membawa Keberkahan dan Kemajuan bagi MTsN 1 Bandar Lampung
- RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional
- Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38
- Ketika Batuwara Memecah Dunia: Dari Langit yang Padam hingga Selat Sunda yang Lahir
- Bappenas Observasi Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN
Tanggamus jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah


TANGGAMUS, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Tanggamus
terus memperkuat transformasi digital melalui penandatanganan Perjanjian Kerja
Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Tanggamus, Suhartono, di Auditorium Roebiono Kertopati,
Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, dalam rangkaian Rapat Finalisasi dan
Penandatanganan PKS Bersama Tahun 2026 yang berlangsung pada 6–8 Juli 2026.
Kerja sama tersebut merupakan perpanjangan PKS
yang masa berlakunya berakhir setiap empat tahun sehingga perlu diperbarui.
Pada tahun 2026, terdapat 21 pemerintah daerah yang melakukan perpanjangan
kerja sama dengan BSSN sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penerapan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan sertifikat
elektronik dan tanda tangan elektronik (TTE).
Baca Lainnya :
- Polsek Wonosobo dan Satreskrim Tindaklanjuti Dugaan Pengecoran BBM Subsidi di SPBU Lakaran0
- 21 Ribu Kartu Keluarga Diperbarui, Disdukcapil Tanggamus Antar Langsung ke Siswa 0
- Hendra Wijaya Mega Buka Bimtek OSS-RBA0
- Bupati Saleh Asnawi Lantik 12 Pejabat Administrator dan Pengawas0
- Tambang Pasir Semaka Jadi Salah Satu Pembahasan dalam Rakor Forkopimda 0
Dalam kegiatan itu, Suhartono didampingi empat
pejabat dan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus yang
mendapat Surat Perintah Tugas dari Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi,
M.A., M.H., yakni M. Yudhi Maryuni selaku Sandiman Ahli Muda, Yogi Saputra
selaku Manggala Informatika Ahli Pertama, Dea Gumilar Alfajar selaku Penelaah
Teknis Kebijakan, serta Fahmi Wahyu Ikhwanudin selaku Pengolah Data dan
Informasi. Kehadiran tim tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi
BSSN Nomor 4114/BSSN/SU/KJ.01.02/06/2026 tentang Rapat Finalisasi dan
Penandatanganan PKS Bersama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Tanggamus, Suhartono, mengatakan perpanjangan PKS menjadi wujud
komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat keamanan layanan digital sekaligus
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan sertifikat
elektronik.
"Kerja sama ini merupakan langkah nyata
Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperkuat keamanan layanan pemerintahan
berbasis elektronik. Dengan pemanfaatan sertifikat elektronik, kami berharap
pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, aman, dan terpercaya,"
kata Suhartono, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, Kabupaten Tanggamus
mencatat capaian membanggakan dengan tingkat pemanfaatan Tanda Tangan
Elektronik (TTE) sebesar 84,88 persen, tertinggi di antara 21 pemerintah daerah
yang melakukan perpanjangan PKS dengan BSSN. Dari 258 pengguna terdaftar,
sebanyak 231 pengguna aktif, 230 sertifikat elektronik telah diterbitkan, 208
sertifikat masih aktif, dan 219 pengguna aktif memanfaatkan TTE dengan total
256.091 transaksi. Capaian tersebut menempatkan Tanggamus di atas Kabupaten
Probolinggo (80,79 persen), Gunung Mas (72,19 persen), Muara Enim (67,46
persen), dan Rembang (64,40 persen).
BSSN juga menyampaikan bahwa hingga tahun 2026,
layanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) telah menerbitkan lebih dari
1,4 juta sertifikat elektronik yang dimanfaatkan oleh lebih dari 800 instansi
pemerintah dan terintegrasi dengan sekitar 2.000 aplikasi, dengan rata-rata 1,3
juta transaksi tanda tangan elektronik setiap hari. Data tersebut menunjukkan
semakin luasnya implementasi sertifikat elektronik sebagai bagian dari
percepatan transformasi digital nasional.
Melalui perpanjangan PKS
ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus
memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang aman, transparan,
dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Optimalisasi pemanfaatan
sertifikat elektronik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik
sekaligus mempertahankan posisi Tanggamus sebagai salah satu daerah dengan implementasi
TTE terbaik di Indonesia. [MFH/Din/rils]











3.jpg)