- Tambang Pasir Semaka Jadi Salah Satu Pembahasan dalam Rakor Forkopimda
- Kadis Pariwisata Tanggamus Tinjau Wisata Dam Margo Tirto Gisting
- Ekonomi Syariah Lampung Melaju, Tiga Penghargaan Nasional Diraih Sekaligus
- Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional
- Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda
- Forkopimda Tanggamus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
- Pemkab Pringsewu Gelar Peringatan Hari Lansia Nasional
- Sekda Kota Metro Tekankan Transformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Preventif dan Promotif
- Staf Ahli Bupati Dorong ASN Utamakan Kekompakan, Disiplin, dan Integritas
- Gema Gamolan Pekhing Tutup Festival Sekala Bekhak XII
Tambang Pasir Semaka Jadi Salah Satu Pembahasan dalam Rakor Forkopimda

TANGGAMUS, MFH,-- Aktivitas tambang pasir di
Kecamatan Semaka menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus yang digelar di Ruang
Rapat Bupati, Senin, 6 Juli 2026.
Pembahasan tersebut mengemuka sebagai upaya
mencari solusi terhadap aktivitas penambangan pasir yang selama ini menjadi
sumber penghasilan sebagian masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek
lingkungan serta ketentuan perizinan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, jajaran Forkopimda
menilai penertiban aktivitas tambang pasir perlu dibarengi solusi yang berpihak
kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Kadis Pariwisata Tanggamus Tinjau Wisata Dam Margo Tirto Gisting0
- Forkopimda Tanggamus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah0
- Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Semaka, Pelaku Ditindak Tegas Terukur0
- Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Semaka Amankan Terduga Pemerasan0
- Bupati Tanggamus Dorong Transparansi Layanan Bapenda0
Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama DPRD,
Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Daerah pun sepakat memperkuat
koordinasi dalam mengkaji langkah terbaik terhadap aktivitas tambang pasir
rakyat.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi,
M.A., M.H. meminta persoalan tersebut dikaji secara menyeluruh dengan
melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Menurutnya, aktivitas pengambilan pasir oleh
masyarakat selama ini umumnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi,
seperti membangun rumah, sehingga perlu dibedakan dengan kegiatan yang telah
bersifat komersial.
"Kita harus kasih kesempatan kepada
masyarakat setempat. Tapi ada batasannya. Kalau sudah komersial tentu tidak
bisa disamakan. Nanti kita bahas bersama, kita pelajari dulu bersama instansi
terkait agar ada solusi yang baik," ujar Bupati.
Ia juga menilai aktivitas pengambilan pasir di
permukaan sungai dalam skala terbatas tidak serta-merta menimbulkan kerusakan,
bahkan dapat membantu mengurangi pendangkalan aliran Sungai Semaka.
"Kalau hanya mengambil di atas permukaan
supaya aliran sungai tidak dangkal, itu justru ada bagusnya. Tetapi semuanya
tetap harus dikaji sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Untuk itu, Bupati meminta jajaran terkait
segera mengkaji solusi terbaik melalui koordinasi lintas sektor. Kajian
tersebut juga akan mempertimbangkan kewenangan perizinan yang berada di
Pemerintah Provinsi Lampung sehingga kebijakan yang diambil nantinya tetap
sesuai dengan regulasi.
Selain membahas aktivitas tambang pasir di
Semaka, Rakor Forkopimda juga mengevaluasi berbagai isu strategis lainnya,
seperti kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, konflik lahan, pengawasan
dana desa, penyalahgunaan narkotika, penguatan wawasan kebangsaan, serta
langkah menjaga stabilitas ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan di Kabupaten Tanggamus. [MFH/Din/rils]











3.jpg)