- PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Meningkat
- Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN
- Polsek Wonosobo dan Satreskrim Tindaklanjuti Dugaan Pengecoran BBM Subsidi di SPBU Lakaran
- Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau
- Kemenag Bandar Lampung Bangun Masjid Al-Amal, Dari Ruang Ibadah Menuju Pusat Pembinaan Umat
- Erwinto: Amanah Kepemimpinan harus Membawa Keberkahan dan Kemajuan bagi MTsN 1 Bandar Lampung
- RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional
- Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38
- Ketika Batuwara Memecah Dunia: Dari Langit yang Padam hingga Selat Sunda yang Lahir
- Bappenas Observasi Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui
Polsek Wonosobo dan Satreskrim Tindaklanjuti Dugaan Pengecoran BBM Subsidi di SPBU Lakaran

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Wonosobo dan Unit
Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti informasi
yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas pengecoran bahan bakar
minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar dan Pertalite menggunakan jeriken di SPBU
24.353.84 Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Rabu (8/7/2026) malam.
Sementara itu, pada Kamis (9/7/2026) pukul
13.00 WIB, personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres
Tanggamus juga melakukan pengecekan dan penelusuran di SPBU 24.353.84 Pekon
Lakaran terkait unggahan viral dari akun Facebook Jesica Yuliantri di Grup
Facebook Portal Berita Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, S.H.,
mengatakan dari hasil patroli dan pemeriksaan di lapangan, petugas tidak
menemukan adanya masyarakat yang melakukan pengecoran BBM subsidi menggunakan
jeriken, baik Biosolar maupun Pertalite.
Baca Lainnya :
- 21 Ribu Kartu Keluarga Diperbarui, Disdukcapil Tanggamus Antar Langsung ke Siswa 0
- Hendra Wijaya Mega Buka Bimtek OSS-RBA0
- Bupati Saleh Asnawi Lantik 12 Pejabat Administrator dan Pengawas0
- Tambang Pasir Semaka Jadi Salah Satu Pembahasan dalam Rakor Forkopimda 0
- Kadis Pariwisata Tanggamus Tinjau Wisata Dam Margo Tirto Gisting0
"Kami juga saat ini masih melakukan
penyelidikan dan pendalaman terhadap foto yang beredar di media sosial sebab
diduga foto-foto tersebut merupakan foto lama," kata Iptu Primadona Laila
mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis
(9/7/2026).
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus
meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna
mencegah terjadinya penyalahgunaan. Ia juga mengimbau masyarakat agar
mengedepankan informasi yang akurat dan tidak terburu-buru menyebarkan konten
yang belum terverifikasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk
menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan
menghubungi layanan Polisi 110, sehingga dapat segera dilakukan penindakan
sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul
Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan pihaknya turut melakukan pengecekan dan
penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang viral di media sosial
terkait dugaan pengecoran BBM subsidi di SPBU 24.353.84 Pekon Lakaran.
"Kami telah menerjunkan personel Unit
Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus untuk melakukan pengecekan langsung di
lokasi, termasuk memeriksa rekaman CCTV SPBU. Dari hasil pengecekan tersebut
tidak ditemukan adanya aktivitas pengecoran BBM subsidi sebagaimana yang
diberitakan. Selain itu, foto yang beredar dipastikan merupakan dokumentasi
lama yang diambil sekitar satu tahun yang lalu," ujar AKP Khairul Yasin
Ariga.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan di lapangan
maupun penelusuran rekaman CCTV tidak menemukan adanya pelanggaran terkait
distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak
mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Apabila menemukan dugaan tindak pidana atau penyalahgunaan BBM subsidi, silakan
laporkan kepada kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang
berlaku. Dengan demikian, informasi yang berkembang di masyarakat dapat
dipastikan kebenarannya," tegas AKP Khairul Yasin Ariga. [MFH/Din/rils]











3.jpg)