- Bupati Tanggamus Raih National Governance Awards 2026
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
- Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka
- Tanggamus Genjot Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan sudah Terlindungi
- Diskominfotiksan Pesawaran Audiensi dengan Telkomsel
- Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Lansia Penyandang Disabilitas
- Musrenbang Inklusif Disabilitas, Ruang Aspirasi Pembangunan yang Lebih Setara
- Wabup Azwar Hadi Lepas 770 Jamaah Haji Lampung Timur
- Ni Ketut Dewi Nadi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDBI Lampung Tengah 2026–2030
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru
Kado Akhir Tahun, 5.792 Honorer Resmi jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Egi Dorong Birokrasi Betik di Lampung Selatan

KALIANDA, MFH,-- Suasana bahagia
dan haru menyelimuti Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025), saat
5.792 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK)
Bupati Lampung Selatan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Senyum lega dan air mata syukur
tampak di wajah para penerima SK yang telah menanti pengakuan status kerja
selama belasan bahkan puluhan tahun.
Bagi para tenaga non-ASN tersebut,
penyerahan SK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal baru setelah
masa pengabdian panjang yang penuh ketidakpastian.
Baca Lainnya :
- Misa Malam Natal 2025 Aman dan Kondusif di Lamsel0
- Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni0
- Julianto Pimpin Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan0
- Satlantas Polres Lamsel Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Selama Libur Nataru0
- Bupati Egi Gandeng BPKP Perkuat Strategi Peningkatan PAD Lamsel0
Di wajah-wajah mereka tergambar
kelegaan, kebanggaan, dan rasa syukur yang sulit disembunyikan, sebuah kado
akhir tahun yang sangat berarti, bukan hanya bagi mereka, tetapi juga bagi
keluarga yang setia mendampingi perjuangan panjang tersebut.
Penyerahan SK dilakukan secara
simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil
Bupati M. Syaiful Anwar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, serta
disaksikan unsur Forkopimda, pejabat utama, kepala perangkat daerah, dan para
camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Ribuan penerima SK tampak kompak
mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Nuansa khidmat semakin terasa dengan
sentuhan aksesoris adat daerah, seperti Tukus bagi laki-laki dan selendang
tapis bagi perempuan, sebagai simbol kebanggaan identitas dan kebersamaan.
Dalam sambutannya, Bupati Radityo
Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan ketekunan para tenaga
honorer yang telah lama mengabdi. Ia bahkan menyapa langsung beberapa peserta
yang mengaku telah menunggu pengangkatan hingga lebih dari 20 tahun, disambut
tawa dan tepuk tangan hadirin.
Bupati Egi menegaskan bahwa
pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan awal perjalanan baru yang
mengandung amanah besar. Ia berharap kebahagiaan yang terpancar hari itu dapat
terus terjaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Bupati Egi menekankan
pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui
semangat “Betik”, akronim dari Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi.
Menurutnya, budaya anti korupsi
tidak hanya menyangkut penyalahgunaan materi, tetapi juga disiplin waktu, etos
kerja, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Saya ingin ASN di Lampung Selatan
adalah pegawai yang bersih, disiplin tanpa diawasi, serta melayani masyarakat
dengan senyum tulus,” tegasnya.
Ia juga mendorong para PPPK Paruh
Waktu untuk menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, dan bekerja dengan hati,
menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini
didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025
tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Dari total 5.792 tenaga non-ASN
yang diangkat, terdiri atas 2.299 tenaga guru dengan TMT 1 November 2025, 474
tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan
TMT 1 Oktober 2025.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian
status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama
ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah. [MFH/Diskominfo Lamsel]











3.jpg)