- Pemkab Pesibar Perkuat Pengelolaan Fiskal Melalui Rapat Tindak Lanjut Asistensi Kemendagri
- Teguhkan Komitmen, Berikan Yang Terbaik untuk Kabupaten Lampung Utara
- Bupati Cup Dorong Peningkatan Prestasi Petenis Lampung Utara
- Parade Mighul dan Pawai Budaya, Perkenalkan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara
- Bupati Ela Siti Nuryamah jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026
- Ratusan Anak Lamtim Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah
- RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas
- Sekda Pringsewu Ajak ASN Patuh Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Wabup Agus Hadiri Gerakan Lampung Menanam dan Temu Kader Golkar di Tanggamus
- Respon Cepat Polsek Wonosobo Identifikasi Laporan Beruang Masuk Perkebunan Warga
Sekda Pringsewu Ajak ASN Patuh Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

PRINGSEWU, MFH,-- Sekretaris Daerah Kabupaten
Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., CGCAE memimpin Apel dan Konfirmasi
Status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah
Kabupaten Pringsewu di Lobi Kantor Bupati Pringsewu, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Asisten Perekonomian
dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Hendrid, S.E., M.M., Asisten Administrasi
Umum Arif Nugroho, S.E., M.P., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Pringsewu Yanwir HK, S.Pd., M.M., para kepala bagian, serta jajaran Sekretariat
Daerah Kabupaten Pringsewu.
Dalam arahannya, Sekda M.Andi Purwanto
menegaskan bahwa apel pagi memiliki makna penting sebagai wujud komitmen, disiplin,
dan keteladanan aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas serta memenuhi
kewajiban sebagai warga negara yang baik, termasuk dalam hal kepatuhan membayar
pajak.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Ajak Jajaran Pemkab dan Masyarakat Gowes Bersama0
- Pemkab Perkuat Komitmen Zona Integritas dan Luncurkan Aplikasi Antrian Online Disdukcapil0
- Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 20260
- Wakil Bupati Hadiri Gerakan Serentak Penetrasi Pasar untuk Pengendalian Inflasi Daerah0
- Wakil Bupati Pringsewu Pimpin Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria0
Menurutnya, ASN harus menjadi contoh nyata
dalam menaati peraturan dan mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran
pajak yang tertib dan tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya mencerminkan
tanggung jawab sebagai aparatur negara, tetapi juga memberikan kontribusi
langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026
terjadi pengurangan dana transfer ke daerah yang mengharuskan pemerintah daerah
semakin optimal dalam menggali berbagai sumber PAD guna menjaga keberlangsungan
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kondisi ini membutuhkan partisipasi dan
dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ASN, agar pembangunan daerah
dapat terus berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang
nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Sekda M. Andi Purwanto juga menekankan bahwa
setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan masyarakat, khususnya
ASN Pemerintah Kabupaten Pringsewu, akan memberikan kontribusi langsung
terhadap peningkatan pendapatan daerah yang selanjutnya digunakan untuk
membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik,
serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah
Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Pringsewu Nomor 152
Tahun 2025 yang mengimbau seluruh pegawai ber-KTP Pringsewu agar membayar PKB
tepat waktu serta melakukan balik nama kendaraan ke Kabupaten Pringsewu dengan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) seri U.
Menurutnya, semakin banyak kendaraan yang
terdaftar di Kabupaten Pringsewu, semakin besar pula potensi penerimaan daerah
yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas
pelayanan publik bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sekda M. Andi
Purwanto mengajak seluruh pegawai untuk mendukung kebijakan tersebut dengan
penuh kesadaran dan tanggung jawab, sekaligus menjadi teladan dalam kepatuhan
perpajakan, baik Pajak Kendaraan Bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui kepatuhan membayar pajak, diharapkan
terwujud pembangunan yang berkelanjutan, pelayanan publik yang semakin
berkualitas, serta mendukung terwujudnya Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan
Indonesia Emas. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











3.jpg)