- Gubernur Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
- Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi di Provinsi Lampung
- Gubernur Apresiasi Panji Sewu Gelar Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka
- Sekda Nukman Resmikan Ponpes Miftahurrohmah II, Dorong Santri Punya Ijazah Formal
- Peringati 1 Muharam 1448 H, Bupati Parosil Ajak Warga Perkuat Iman dan Dukung Program Pemerintah
- Peringati Harganas ke-33, Wabup Ajak PLKB Perkuat Peran Wujudkan Generasi Emas
- Festival Budaya Sekappung Limo Migo II Meriah Digelar
- Polsek Pugung Tangkap Residivis, Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Milik Warga
- Ari-Azad Juara Pertama Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup 2026
- Pemkab Turut Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Polres Pesisir Barat
Kapolres dan Bupati Lampug Selatan Kompak: Unjuk Rasa Hak Warga, Tapi Jangan Anarkis!

KALIANDA, MFH – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan
bahwa penyampaian aspirasi masyarakat tidak boleh mengganggu pembangunan dan
pelayanan publik yang sedang berjalan.
Hal
tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda membahas
situasi kamtibmas terkini di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Senin
(1/9/2025).
“Sejak awal
saya tegaskan, jabatan ini amanah untuk melayani rakyat, bukan untuk dilayani.
Lampung Selatan sedang kita bangun bersama, jangan sampai karena aksi satu
hari, kerja keras kita kembali ke titik awal,” ujar Bupati Egi.
Baca Lainnya :
- UMKM Kecamatan Palas Kembangkan Usaha Kemitraan dengan BRI0
- Perpindahan 4 Desa di Lamsel Masuk Wilayah Bandar Lampung Masih Tahap Kajian0
- Dianggap Tidak Transparan, Warga Desa Sukamulya Soroti Kebijakan Kades Terkait CSR PT Ranso0
- Bukan Pembahasan Rembug Stunting di Palas Layaknya Seminar 0
- Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat0
Ia
menambahkan, iklim daerah yang kondusif sangat penting untuk menarik investasi
dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. “Terkait aspirasi, saya terbuka.
Kalau saya berhalangan, ada wakil saya yang akan menerima. Mari kita bangun
Lampung Selatan maju dengan cara damai, tertib, dan penuh tanggung jawab,”
imbuhnya.
Sementara
itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menekankan bahwa aksi unjuk rasa
adalah hak warga negara, namun harus dilakukan secara tertib tanpa anarkis. Ia
mengingatkan adanya potensi pihak luar yang menunggangi aksi sehingga berisiko
merugikan masyarakat.
“Silakan
unjuk rasa, tapi jangan anarkis. Kita khawatir ada penumpang gelap. Presiden
sudah membatalkan kenaikan tunjangan DPR. Jadi aspirasi sudah ditindaklanjuti,”
jelas Kapolres.
Rakor
ini dihadiri Forkopimda Lampung Selatan, aparat keamanan, mahasiswa, tokoh
adat, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya. Seluruh pihak sepakat
menjaga keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utama, sembari tetap
menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. [MFH/**]











3.jpg)