- Ratusan Anak Lamtim Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah
- RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas
- Sekda Pringsewu Ajak ASN Patuh Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Wabup Agus Hadiri Gerakan Lampung Menanam dan Temu Kader Golkar di Tanggamus
- Respon Cepat Polsek Wonosobo Identifikasi Laporan Beruang Masuk Perkebunan Warga
- Pemprov Lampung Siapkan ASN Unggul Melalui PKA dan Latsar CPNS 2026
- Pemprov Dorong TVRI jadi Etalase Kemajuan Desa dan Media Publik Tepercaya di Era Digital
- Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Kepulangan 206 Jamaah Haji Asal Lambar Disambut Haru Wabup Mad Hasnurin dan Pihak Keluarga
- Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat
Kapolsek Wonosobo Melayat dan Antar Korban Penganiayaan Berat ke Pemakaman

TANGGAMUS, MFH,-- Kapolsek Wonosobo
Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, SH bersama anggotanya melayat ke rumah duka
almarhum Johan Rasid bin Mar Husin di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat,
Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek
Wonosobo Iptu Tjasudin menyampaikan bahwa takziah tersebut adalah wujud empati
Polsek Wonosobo kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Ia menegaskan bahwa pihak
kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam
memberikan dukungan moril ketika warga membutuhkan perhatian.
Baca Lainnya :
- Sipropam Polres Tanggamus Test Urine Sejumlah Personil0
- Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo0
- Polsek Wonosobo Bantu Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati0
- Polsek Semaka Amankan Laga Mini Soccer Wanita Karang Taruna Cup 20250
- Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Amankan 2 Motor0
“Kami menyampaikan belasungkawa
yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ini bukan hanya peristiwa
hukum, tetapi juga duka bagi kita semua. Semoga keluarga diberi kekuatan dan
ketabahan menghadapi cobaan ini,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres
Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa proses
penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa almarhum telah berjalan dan
akan terus dikawal hingga tuntas.
Menurutnya, kehadiran kepolisian di
rumah duka juga untuk memastikan bahwa keluarga korban merasa didampingi dan
memperoleh kepastian bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan proses hukum
terhadap pelaku telah berjalan dan akan terus kami kawal. Kami juga berkomitmen
menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat tetap merasa aman,” tambahnya.
Diketahui Almarhum Johan Rasid
merupakan korban tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada 14 November
2025 di Pekon Wonosobo.
Setelah menjalani perawatan
intensif di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, korban meninggal dunia pada Kamis
27 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dan dimakamkan pada Jumat 28 November
2025 di TPU Pekon Belu.
Pelaku, Junaidi bin Zainal, telah
ditahan bersama barang bukti kejahatan dan kini tengah menjalani proses hukum
lebih lanjut di Mapolres Tanggamus. [MFH/Din/rils]











3.jpg)