- Pamapta dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kanker, Deteksi Dini Jadi Perhatian Utama
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Tekankan Persatuan dan Pelayanan Publik Berkeadilan
- Penurunan Stunting Terbaik di Lampung, Skor 97,63 Kota Metro Nyaris Sempurna
- Kota Metro Perkuat Strategi 4K Hadapi Tekanan Harga Pangan Saat Nataru
- Wisuda Sekolah Lansia Srikandi jadi Momentum Dorong Lansia Tetap Aktif dan Berkarya
- Sekinker Gelowing, Gerakan Bersama untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pencegahan Stunting
- Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui
- Pemprov Lampung Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Kapolsek Wonosobo Melayat dan Antar Korban Penganiayaan Berat ke Pemakaman

TANGGAMUS, MFH,-- Kapolsek Wonosobo
Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, SH bersama anggotanya melayat ke rumah duka
almarhum Johan Rasid bin Mar Husin di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat,
Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek
Wonosobo Iptu Tjasudin menyampaikan bahwa takziah tersebut adalah wujud empati
Polsek Wonosobo kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Ia menegaskan bahwa pihak
kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam
memberikan dukungan moril ketika warga membutuhkan perhatian.
Baca Lainnya :
- Sipropam Polres Tanggamus Test Urine Sejumlah Personil0
- Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo0
- Polsek Wonosobo Bantu Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati0
- Polsek Semaka Amankan Laga Mini Soccer Wanita Karang Taruna Cup 20250
- Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Amankan 2 Motor0
“Kami menyampaikan belasungkawa
yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ini bukan hanya peristiwa
hukum, tetapi juga duka bagi kita semua. Semoga keluarga diberi kekuatan dan
ketabahan menghadapi cobaan ini,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres
Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa proses
penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa almarhum telah berjalan dan
akan terus dikawal hingga tuntas.
Menurutnya, kehadiran kepolisian di
rumah duka juga untuk memastikan bahwa keluarga korban merasa didampingi dan
memperoleh kepastian bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan proses hukum
terhadap pelaku telah berjalan dan akan terus kami kawal. Kami juga berkomitmen
menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat tetap merasa aman,” tambahnya.
Diketahui Almarhum Johan Rasid
merupakan korban tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada 14 November
2025 di Pekon Wonosobo.
Setelah menjalani perawatan
intensif di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, korban meninggal dunia pada Kamis
27 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dan dimakamkan pada Jumat 28 November
2025 di TPU Pekon Belu.
Pelaku, Junaidi bin Zainal, telah
ditahan bersama barang bukti kejahatan dan kini tengah menjalani proses hukum
lebih lanjut di Mapolres Tanggamus. [MFH/Din/rils]











