- Pamapta dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kanker, Deteksi Dini Jadi Perhatian Utama
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Tekankan Persatuan dan Pelayanan Publik Berkeadilan
- Penurunan Stunting Terbaik di Lampung, Skor 97,63 Kota Metro Nyaris Sempurna
- Kota Metro Perkuat Strategi 4K Hadapi Tekanan Harga Pangan Saat Nataru
- Wisuda Sekolah Lansia Srikandi jadi Momentum Dorong Lansia Tetap Aktif dan Berkarya
- Sekinker Gelowing, Gerakan Bersama untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pencegahan Stunting
- Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui
- Pemprov Lampung Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui
Paripurna DPRD Hasilkan Kesepakatan Penting untuk Pembangunan Daerah

PESISIR BARAT, MFH,-- Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda
persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat
Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat Lantai III,
Rabu (30/09/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD
Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., didampingi Ketua II DPRD
Kabupaten Pesisir Barat Muhammad Amin Basri, S.M., M.M., dan dihadiri Wakil
Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah Tedi
Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., CGRE, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para
Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat se-Kabupaten Pesisir
Barat, anggota Dharma Wanita Persatuan, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat
menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh
anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas kebersamaan dan kerja sama yang telah
terjalin dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak0
- Pesona Wastra Tapis dan Sinjang Pugung Krui Curi Perhatian di Panggung Kriya Nusa 20260
- Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan 0
- Semangat Hari Pramuka ke-65, Bupati Pesisir Barat Buka Lomba Tingkat III ke-I0
- Dekranasda Pesisir Barat Pamerkan Wastra dan Kriya Khas Daerah di Kriya Nusa 20260
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan
ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat
atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai
ini," ujarnya.
Menurutnya, kebersamaan yang terus terpelihara
serta dilandasi saling pengertian dan semangat untuk mengutamakan kepentingan
masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir
Barat.
Kerja sama dan koordinasi antara pemerintah
daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah diharapkan terus terpelihara, khususnya dalam pelaksanaan
berbagai agenda pembangunan serta pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD
Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.
Lebih lanjut disampaikan, sebagaimana telah
diuraikan dalam penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD
Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 pada 25 September 2026 lalu,
penyusunan rancangan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan
pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.
Arah kebijakan tersebut merupakan prioritas
pembangunan daerah yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten
Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 tersebut telah disusun struktur APBD yang
meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Penyusunan perubahan APBD tersebut dilakukan
dalam rangka mengakomodasi kepentingan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten
Pesisir Barat.
Dalam proses pembahasannya, berbagai catatan,
pertanyaan, serta koreksi yang disampaikan DPRD, baik melalui penyampaian
pandangan umum anggota dewan maupun hearing antara Badan Anggaran Legislatif
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD), telah menjadi bagian dari pembahasan secara menyeluruh.
Pembahasan tersebut terutama berkaitan dengan
keterkaitan aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari berbagai
kegiatan yang akan dilaksanakan.
Seluruh proses pembahasan dilakukan secara
transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi
masing-masing lembaga.
"Hal ini terbukti dengan telah
disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 oleh rapat
paripurna yang terhormat," lanjutnya.
Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, sesuai
amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran
2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan
evaluasi serta mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Dalam proses evaluasi tersebut, diharapkan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat
dapat hadir dan mengikuti proses evaluasi secara bersama-sama.
Dengan demikian, berbagai catatan maupun
rekomendasi yang disampaikan dalam proses evaluasi dapat dipahami dan
ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan bersama terhadap Perubahan
APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026. [MFH/Diskominfotiksan]











