- Triana Febrianti Tampil Memukau di Final Putri Otonomi Daerah Indonesia
- Wabup Lamtim Azwar Hadi Hadiri Dialog Otonomi Daerah
- Wali Kota Metro Hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI 2026
- Wali Kota Metro Perkuat Sinergi Nasional di Rakernas APEKSI 2026
- Bupati Lampung Utara Terima dan Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat
- Kemensos dan Pemda Lampura Sinkronkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
- Bupati Tanggamus Dorong Transparansi Layanan Bapenda
- Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV
- Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik
- Harganas ke-33, Pemprov Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Tangguh dan Generasi Berkualitas
Kemensos dan Pemda Lampura Sinkronkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III

JAKARTA, MFH,-- Kementerian Sosial Republik
Indonesia terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan
melalui program Sekolah Rakyat. Terbaru, Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben
Rico, secara resmi menyerahkan rekomendasi untuk pelaksanaan survei lahan tahap
lanjutan bagi proyek pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III kepada Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh
Sekjen Robben Rico kepada Sekretaris Daerah Lampung Utara, Intji Indriati, yang
hadir mewakili Bupati Lampung Utara di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada
2 Juli 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut strategis
dari pemenuhan dokumen readiness criteria oleh Pemkab Lampung Utara. Usulan
pembangunan tersebut direncanakan berlokasi di Desa Blambangan, Kecamatan
Blambangan Pagar, dengan luas lahan mencapai + 6,3 hektare.
Baca Lainnya :
- Pemkab Lampura Dukung Persiapan Hari Pramuka dan Jambore Nasional 20260
- Pemkab Lampung Utara Bahas Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan PKN STAN 0
- PT.Gunung Madu Plantations Siap Bersinergi dengan Pemkab Lampura0
- Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah0
- Pekan Kebudayaan Daerah Perkuat Pelestarian Seni dan Identitas Lampung Utara0
Sekjen Robben Rico menegaskan bahwa proses ini
merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025
tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Dengan adanya rekomendasi survei ini,
kedua belah pihak menargetkan tahapan konstruksi fisik pembangunan Sekolah
Rakyat Tahap III dapat dimulai pada Oktober 2026.
Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk
memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan koridor peraturan
perundang-undangan yang berlaku, demi mewujudkan akses pendidikan yang lebih
baik bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara. [MFH/Diskominfo Lampung Utara]











3.jpg)