Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Tindak 56 Pelanggar dan Amankan Sopir Travel

By redaksi 28 Okt 2026, 12:06:39 WIB Hukum & HAM
Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Tindak 56 Pelanggar dan Amankan Sopir Travel

TANGGAMUS, MFH,-- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menemukan seorang sopir travel asal Kabupaten Pesisir Barat yang mengemudikan kendaraan secara tidak wajar dan dinyatakan positif metamfetamin atau sabu berdasarkan hasil tes urine. Sopir tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan, temuan tersebut terjadi saat pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 di Jalan Lintas Barat (Jalinbar).

"Saat razia di depan Pondok Manggis, Pugung, Sopir tersebut mengemudikan kendaraan tidak wajar, setelah ditest urine ternyata positif metamfetamin," kata AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A.

Baca Lainnya :

AKP Rudi mengungkapkan, sopir travel asal Pesisir Barat tersebut berinsial RS (32) yang mengemudikan minibus Daihatsu Sigra Nopol 1851 XA.

"Sopir itu selanjutnya diserahkan kepada BNNK Tanggamus untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur," ungkapnya.

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Tanggamus melibatkan personel Provos Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Bapenda Provinsi Lampung, Jasa Raharja Tanggamus, serta anggota BNNK Tanggamus.

Petugas melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Dari kegiatan tersebut, 56 pelanggar ditindak, diantaranya melaluin21 teguran tertulis dan 35 teguran lisan," jelasnya.

Kasat menyebut, selain pemeriksaan administrasi dan penertiban lalu lintas, petugas juga memberikan cokelat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas serta memiliki kelengkapan administrasi pribadi dan kendaraan.

"Pemberian coklat tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada pengguna jalan yang mematuhi aturan," ujarnya.

AKP Rudi berharap, melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, kepatuhan terhadap aturan semakin baik, serta risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus dapat ditekan.

"Kami terus mengimbau seluruh pengemudi dan pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkotika maupun zat berbahaya lainnya karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," imbaunya. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment