- Menteri Pertanian Hadiri Pesta Rakyat Petani 2026 di Pringsewu
- Bupati Lampung Barat Lantik 20 Pejabat Sterategis
- Pemkab Pesisir Barat Dukung Operasi Patuh Krakatau 2026
- Dukung Kafilah Pesisir Barat di MTQ ke-53, Wabup Hadiri Tilawatil Quran di Lamsel
- Wagub Lampung Minta Bendahara Koperasi Merah Putih Transparan Kelola Keuangan
- Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Jaga Harga Pangan
- Sambang Duka Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang atas Meninggalnya Pengasuh PEMNU
- Peringati HTN, Lampung Perkuat Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Petani
- Bupati Parosil Lepas 2000 Rider Peserta Adventure Trail Gas Lambar 1
- Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Lampung, Wakil Bupati Pesisir Barat Harapkan Prestasi Terbaik
Wagub Lampung Minta Bendahara Koperasi Merah Putih Transparan Kelola Keuangan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Wakil Gubernur Lampung
Jihan Nurlela meminta para bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
(KDKMP) mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam
mengelola keuangan koperasi. Kompetensi bendahara dinilai menjadi salah satu
faktor penentu agar program tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat desa dan kelurahan.
"Bendahara ini bukan sekadar penerima atau
pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan
pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk
membangun dan mengembangkan KDKMP," ujar Wagub Jihan saat membuka
Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel
Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).
Menurut Wagub Jihan, pembentukan KDKMP di
Provinsi Lampung telah menunjukkan hasil yang baik, termasuk dalam percepatan
pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasinya. Namun, tantangan
berikutnya adalah memastikan koperasi dapat beroperasi secara profesional dan
memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh anggota serta masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Jaga Harga Pangan 0
- Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung0
- Bunda Literasi Lampung Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya melalui Pameran Kayu Ara0
- Pemprov Perkuat Pemberdayaan Masyarakat untuk Percepat Kemajuan Desa0
- APBD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan0
Ia menilai keberhasilan program tidak cukup
diukur dari terbentuknya koperasi secara administratif. Pelaksanaan di
lapangan, tata kelola organisasi, serta kemampuan pengurus menerjemahkan tujuan
kebijakan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif juga harus menjadi perhatian.
Wagub Jihan mengatakan, respon masyarakat
terhadap KDKMP beragam, mulai dari dukungan hingga kritik. Menurut Wagub
tanggapan tersebut seharusnya menjadi dorongan bagi para pengurus untuk
membuktikan bahwa koperasi mampu memperkuat perekonomian desa dan kelurahan.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran KDKMP
berpotensi mengubah pola kegiatan ekonomi yang selama ini berlangsung di
masyarakat, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi
lainnya. Karena itu, bendahara, manajer, dan seluruh pengurus perlu menjalankan
pendekatan yang baik agar koperasi dapat diterima serta berkembang di tengah
masyarakat.
"Keberhasilan tersebut ditentukan oleh
tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan
kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal
semata," ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, Wagub Jihan meminta
peserta memperkuat tiga hal utama, yakni integritas, profesionalisme, serta
transparansi dan akuntabilitas. Dari sisi integritas, bendahara harus menjaga
kejujuran dan kedisiplinan, memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi,
serta memastikan setiap transaksi memiliki bukti yang jelas.
Dari sisi profesionalisme, bendahara diharapkan
menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta memiliki rasa tanggung jawab
terhadap keberlangsungan koperasi. Sementara itu, transparansi dan
akuntabilitas diwujudkan melalui keterbukaan informasi keuangan kepada anggota,
pencatatan yang dapat ditelusuri, serta komunikasi yang baik dengan ketua,
pengurus, dan pengawas koperasi.
Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti sekitar
1.800 calon bendahara KDKMP dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, kegiatan
berlangsung pada 26 Oktober hingga 20 November 2026 dengan pelaksanaan
pelatihan dan sertifikasi secara bertahap di sejumlah wilayah.
Lokasi pelatihan meliputi Lampung Tengah,
Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.
Pembukaan kegiatan dilaksanakan secara hibrida, yakni luring di Bandar Lampung
dan daring dari sejumlah daerah, termasuk Tulang Bawang dan Lampung Tengah.
Fitrianita menjelaskan, materi pelatihan
mencakup konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas,
administrasi transaksi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar dan
buku pembantu, penyusunan serta analisis laporan keuangan, penghitungan sisa
hasil usaha (SHU), hingga perpajakan koperasi. Pelatihan dijadwalkan
berlangsung selama tiga setengah hari, dilanjutkan sertifikasi oleh Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP), dengan harapan peserta memperoleh sertifikat
kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain peningkatan kompetensi bendahara,
Fitrianita melaporkan bahwa proses verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai
KDKMP yang tersebar di 15 kabupaten/kota telah selesai dilaksanakan. Tahap
berikutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
sebelum dilanjutkan dengan proses berita acara serah terima gerai.
Wagub Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM
Provinsi Lampung bersama dinas terkait di kabupaten/kota tidak berhenti pada
penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga melakukan pendampingan, koordinasi, dan
pengawasan terhadap penerapan hasil pelatihan. Penilaian peserta, menurut dia,
harus dilakukan secara objektif dan profesional agar sertifikasi benar-benar
mencerminkan kompetensi yang dimiliki.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan
dengan sungguh-sungguh dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh ketika
koperasi mulai beroperasi. Dengan pengelolaan keuangan yang tertib, terbuka,
dan dapat dipertanggungjawabkan, KDKMP diharapkan berkembang menjadi usaha
bersama yang sehat, meningkatkan kepercayaan anggota, memperluas kesempatan
berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa
dan kelurahan di Lampung. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]










