- Bupati dan Kapolres Tinjau Kesiapan TPS Jelang Pencoblosan Pilkakon
- MUI Pesawaran Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Judi Online dan Narkoba
- Pimpin Apel Siaga Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Tekankan 3 Hal Penting
- Bupati Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan
- Wabup Mad Hasnurin Lantik 72 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lambar
- Bentuk Forum Lalu Lintas, Pemkab Pesisir Barat Bidik Transportasi Aman dan Tertib
- Sertifikasi Guru PPPK Belum Terbayar, Disdik Sebut Paling Cepat November 2026
- Kabag SDM Polres Tanggamus jadi Pembina Upacara di SMK Muhammadiyah Gisting
- Polres dan Petugas Gabungan Razia Hiburan Malam di Kota Agung
- Bupati Pringsewu Lepas Pendistribusian Logistik Pemilihan Kapekon Serentak
Sertifikasi Guru PPPK Belum Terbayar, Disdik Sebut Paling Cepat November 2026

TANGGAMUS, MFH,-- Dinas Pendidikan Kabupaten
Tanggamus menjelaskan perkembangan pembayaran kekurangan tunjangan sertifikasi
guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum
sepenuhnya tersalurkan. Pembayaran tersebut merupakan carry over atau kewajiban
pembayaran yang terbawa dari tahun anggaran sebelumnya, yakni periode Juli
hingga Desember 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus,
Viktor Libradi, mengatakan terdapat 835 guru yang masuk dalam data pembayaran
tersebut. Jumlah itu terdiri dari 796 guru yang mengalami kekurangan pembayaran
dan 39 guru yang tunjangan sertifikasinya belum terbayarkan. Menurutnya,
persoalan tersebut berkaitan dengan penyaluran anggaran dari pemerintah pusat
melalui APBN.
“Ini bukan karena unsur kesengajaan atau karena
kami tidak mau membayar. Dana tersebut bersumber dari APBN, sehingga proses
penyelesaiannya harus melalui kementerian terkait,” kata Viktor saat
diwawancarai, Selasa (27/10/2026).
Baca Lainnya :
- Kabag SDM Polres Tanggamus jadi Pembina Upacara di SMK Muhammadiyah Gisting0
- Polres dan Petugas Gabungan Razia Hiburan Malam di Kota Agung0
- Siap Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Tanggamus Laksanakan Apel Gelar Pasukan0
- Sambang Duka Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang atas Meninggalnya Pengasuh PEMNU0
- Polsek Kota Agung Identifikasi Peristiwa Kematian Pedagang Somay 0
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Tanggamus
telah mengurus persoalan tersebut secara langsung ke Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah pada September 2026. Proses itu kemudian ditindaklanjuti
dengan terbitnya surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan,
Kementerian Keuangan RI, mengenai penjelasan penggunaan sisa dana tunjangan
guru ASN daerah di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk pembayaran kekurangan
penyaluran tunjangan guru ASN daerah tahun 2025.
Viktor berharap proses administrasi dan
penyaluran anggaran dapat segera diselesaikan. Ia menyebut pembayaran paling
cepat diharapkan berlangsung pada November atau Desember 2026, dengan target
tidak melewati tahun ini. “Insyaallah paling cepat bulan November atau
Desember. Yang jelas, ini anggarannya dari APBN dan sudah kami urus langsung ke
kementerian terkait. Kami memahami harapan Bapak dan Ibu guru agar hak mereka
segera dibayarkan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Tanggamus berharap para guru
yang masih menunggu pembayaran dapat memahami proses yang sedang berjalan.
Pemerintah daerah, kata Viktor, telah mengupayakan penyelesaian melalui
koordinasi dengan pemerintah pusat agar kekurangan pembayaran tunjangan
sertifikasi periode Juli–Desember 2025 tersebut dapat segera disalurkan. [MFH/Din/rils]











