- Bupati dan Kapolres Tinjau Kesiapan TPS Jelang Pencoblosan Pilkakon
- MUI Pesawaran Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Judi Online dan Narkoba
- Pimpin Apel Siaga Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Tekankan 3 Hal Penting
- Bupati Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan
- Wabup Mad Hasnurin Lantik 72 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lambar
- Bentuk Forum Lalu Lintas, Pemkab Pesisir Barat Bidik Transportasi Aman dan Tertib
- Sertifikasi Guru PPPK Belum Terbayar, Disdik Sebut Paling Cepat November 2026
- Kabag SDM Polres Tanggamus jadi Pembina Upacara di SMK Muhammadiyah Gisting
- Polres dan Petugas Gabungan Razia Hiburan Malam di Kota Agung
- Bupati Pringsewu Lepas Pendistribusian Logistik Pemilihan Kapekon Serentak
Bentuk Forum Lalu Lintas, Pemkab Pesisir Barat Bidik Transportasi Aman dan Tertib

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk
mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan. Upaya
tersebut dibahas melalui rapat pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(FLLAJ) Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di Ruang Rapat Karang Nyimbor,
Gedung Marga Sai Batin Lantai 3, Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat,
Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., CGRE. Dalam kesempatan
tersebut, Sekda menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor
dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas dan angkutan jalan, sebagaimana
menjadi perhatian Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, dalam sambutannya.
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Pesisir Barat, Ariswandi, S.Sos., M.P., Kasatlantas Polres Pesisir Barat IPTU
Muhammad Anis, S.H., Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesisir Barat, Rully
Nasrullah, S.H., M.H., serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pesisir Barat, Dr. Drs. Gunawan, M.Si.
Baca Lainnya :
- Pemkab Pesisir Barat Dukung Operasi Patuh Krakatau 20260
- Dukung Kafilah Pesisir Barat di MTQ ke-53, Wabup Hadiri Tilawatil Quran di Lamsel0
- Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Lampung, Wakil Bupati Pesisir Barat Harapkan Prestasi Terbaik0
- Dorong Ekonomi Pesisir Barat, Bupati Dedi Irawan Hadiri Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta0
- Jaga Kelestarian Hutan TNBBS, Sekda Pesisir Barat Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum0
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Sekda,
ditegaskan bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran
penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta
keselamatan transportasi publik di Kabupaten Pesisir Barat.
Seiring dengan dinamika pembangunan dan
meningkatnya jumlah kendaraan, berbagai tantangan perlu mendapat perhatian
bersama, mulai dari titik rawan kecelakaan, potensi kemacetan, keselamatan
pengguna jalan, hingga penataan prasarana transportasi.
Berbagai persoalan tersebut tidak dapat
ditangani secara optimal oleh satu instansi saja. Karena itu, diperlukan kerja
sama antara pemerintah daerah, Polri, instansi vertikal, PT Jasa Raharja,
pelaku usaha angkutan, serta unsur masyarakat sesuai dengan tugas dan
kewenangan masing-masing.
Melalui pembentukan FLLAJ, Pemkab Pesisir Barat
berharap tersedia wadah koordinasi yang dapat menyatukan langkah berbagai pihak
dalam mengidentifikasi permasalahan, menyelaraskan program dan data, serta
merumuskan solusi yang tepat bagi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan
jalan.
Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat
penanganan lokasi rawan kecelakaan, pemenuhan perlengkapan jalan, pengaturan
arus lalu lintas, penyediaan rambu dan marka, penataan parkir, pelayanan
angkutan umum, hingga pemenuhan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya memastikan
setiap kesepakatan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat dipantau serta
ditindaklanjuti secara terukur. Dengan demikian, forum tidak hanya menjadi
sarana komunikasi, tetapi juga diharapkan mampu mendorong penyelesaian
persoalan lalu lintas secara nyata dan berkelanjutan.
Pembentukan FLLAJ perlu dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan juga mencakup
inventarisasi unsur keanggotaan, penyusunan struktur kepengurusan, pembagian
tugas dan fungsi, serta penyiapan dokumen administrasi yang diperlukan hingga
penetapan oleh pejabat berwenang. Selanjutnya, forum diharapkan memiliki
program kerja serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan
Kabupaten Pesisir Barat bersama instansi dan pemangku kepentingan terkait akan
melakukan koordinasi, mengidentifikasi calon anggota, menyusun rancangan
struktur keanggotaan, serta menyiapkan dokumen administrasi pembentukan forum.
Melalui langkah tersebut,
Pemkab Pesisir Barat berharap terbangun komitmen dan kolaborasi yang kuat di
antara seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung sistem transportasi darat
yang aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat. [MFH/Diskominfotiksan]











