- Polres dan Petugas Gabungan Razia Hiburan Malam di Kota Agung
- Bupati Pringsewu Lepas Pendistribusian Logistik Pemilihan Kapekon Serentak
- Siap Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Tanggamus Laksanakan Apel Gelar Pasukan
- Menteri Pertanian Hadiri Pesta Rakyat Petani 2026 di Pringsewu
- Bupati Lampung Barat Lantik 20 Pejabat Sterategis
- Pemkab Pesisir Barat Dukung Operasi Patuh Krakatau 2026
- Dukung Kafilah Pesisir Barat di MTQ ke-53, Wabup Hadiri Tilawatil Quran di Lamsel
- Wagub Lampung Minta Bendahara Koperasi Merah Putih Transparan Kelola Keuangan
- Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Jaga Harga Pangan
- Sambang Duka Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang atas Meninggalnya Pengasuh PEMNU
Polres dan Petugas Gabungan Razia Hiburan Malam di Kota Agung
Tiga Orang Positif Narkoba


TANGGAMUS, MFH,-- Polres Tanggamus bersama
personel Kodim 0424/Tanggamus dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Tanggamus menggelar razia tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi berkumpulnya
masyarakat di Kecamatan Kota Agung, Sabtu (24/10/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Agus
Heriyanto, S.H., M.H., mengatakan, razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB
tersebut dilakukan dengan memeriksa sejumlah lokasi dan melakukan tes urine
terhadap pengunjung untuk mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran
narkotika.
Baca Lainnya :
- Siap Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Tanggamus Laksanakan Apel Gelar Pasukan0
- Sambang Duka Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang atas Meninggalnya Pengasuh PEMNU0
- Polsek Kota Agung Identifikasi Peristiwa Kematian Pedagang Somay 0
- Polsek Pulau Panggung Bantu Truk Alami Kendala di Tanjakan Leter S0
- Jalan Rusak Tanggamus Capai 521 Km, PUPR Ungkap Kebutuhan Anggaran Rp1,56 Triliun0
“Razia ini merupakan upaya pencegahan dan
penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus untuk mengantisipasi
peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan lokasi berkumpulnya masyarakat,”
kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif,
S.T.P., S.I.K., M.A., Senin (26/10/2026).
Iptu Agus menjelaskan, petugas gabungan
menyasar lima lokasi di wilayah Kecamatan Kota Agung. Lokasi pertama yang
diperiksa adalah Caffe and Family Karaoke Blessing di Dusun Tegal Wangi,
Kelurahan Kuripan. Di tempat tersebut, petugas mendapati seorang perempuan
berinisial RR dengan hasil tes urine positif mengandung methamphetamine atau
zat yang terkandung dalam sabu-sabu.
Perempuan tersebut kemudian diserahkan kepada
BNNK Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut melalui rehabilitasi secara
mandiri. Penyerahan dilakukan karena belum terdapat cukup alat bukti untuk
meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Petugas selanjutnya mendatangi Caffe and Family
Aca Karaoke di Kelurahan Pasar Madang. Dari pemeriksaan dan tes urine terhadap
pengunjung, tidak ditemukan hasil positif narkotika. Sementara di Kedai Kopi
Mantap, Kelurahan Baros, tidak terdapat pengunjung saat petugas tiba di lokasi.
Razia berlanjut ke kafe di kawasan pinggir
pantai Dermaga Kota Agung. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan indikasi
penyalahgunaan narkotika, tetapi mendapati beberapa orang sedang mengonsumsi
minuman keras.
Pemeriksaan terakhir dilakukan di Taman
Soekarno, pusat Kota Agung. Di lokasi itu, petugas mengamankan dua laki-laki
berinisial DA dan YG yang dicurigai berkaitan dengan dugaan transaksi
narkotika.
Setelah dilakukan tes urine, keduanya
dinyatakan positif mengandung amphetamine, zat yang juga terdapat dalam
ekstasi. Satresnarkoba Polres Tanggamus kemudian melakukan pengembangan lebih
lanjut.
“Hasil razia mencatat tiga orang positif
berdasarkan pemeriksaan urine, terdiri atas satu perempuan dengan hasil positif
methamphetamine dan dua laki-laki dengan hasil positif amphetamine,” jelasnya.
Iptu Agus Heriyanto menegaskan, razia gabungan
tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk
mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi
narkoba serta melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan
penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tandasnya. [MFH/Din/rils]











