Sekda Imbau Siswa Konsumsi Makanan Sebelum Pukul 12.00 WIB

By redaksi 28 Okt 2026, 12:04:32 WIB Saburai
Sekda Imbau Siswa Konsumsi Makanan Sebelum Pukul 12.00 WIB

Keterangan Gambar : Sekda Kabupaten Tanggamus Suaidi saat mengunjungi SPPG di Kecamatan Kobar dan Sumberejo beberapa waktu lalu.


TANGGAMUS - Menyikapi dugaan keracunan makanan yang dialami 48 siswa SDN 3 Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, M.M., mengimbau pihak sekolah, guru, dan siswa agar memperhatikan waktu konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Suaidi mengimbau agar makanan MBG yang telah diterima di sekolah dikonsumsi sebelum pukul 12.00 WIB atau tidak melebihi batas waktu aman konsumsi sesuai dengan ketentuan penyimpanan makanan tersebut.

Imbauan ini menjadi langkah antisipasi untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan sebelum dikonsumsi.

Baca Lainnya :

“Saya mengimbau kepada pihak sekolah, para guru, dan siswa agar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikonsumsi sebelum pukul 12.00 WIB atau tidak melebihi batas waktu aman konsumsi makanan tersebut," ujar Suaidi, Rabu, 28 Oktober 2026.

Hal ini perlu diperhatikan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kualitas makanan. Selain itu, kebersihan, kelayakan, dan keamanan makanan juga harus menjadi perhatian bersama.

Ia berharap pihak sekolah dapat memperhatikan pelaksanaan konsumsi MBG agar berjalan tertib serta memastikan makanan yang diberikan kepada siswa tetap layak dikonsumsi.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengharapkan seluruh pihak terkait meningkatkan perhatian terhadap keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG, sehingga manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh para siswa dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment