- Setelah 11 Tahun Menanti, Pemprov Kebut Pembangunan Ruas Jalan Wates–Metro
- Data Kependudukan Tidak Sesuai Domisili, Dinas Capil Lamsel Ajak Masyarakat Cepat Perbaiki
- Bangunan Megah KDMP Lamsel di Tengah Persawahan dan Perkebunan jadi Sorotan Warga
- Agar Tidak Bergantung Bansos, Kemensos Kucurkan Modal Usaha 5 juta Bagi KPM PKH Mandiri
- Polres Tanggamus Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Narkoba
- Gubernur Pastikan Perbaikan Jalan Gunung Sugih–Kota Gajah Berkualitas dan Tepat Sasaran
- Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD
- Gubernur Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Peringatan HUT ke-19 Pesawaran
- Wakil Bupati Azwar Hadi Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 RI
- Kiluan Tanggamus Color Run 2026 Mulai Dimatangkan
Pemkab Gandeng Bapas Metro, Perkuat Pembinaan Humanis bagi Anak

SUKADANA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Timur terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pembinaan
yang lebih humanis bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Komitmen tersebut
diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja
Sama (PKS) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro terkait
penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan
masyarakat.
Penandatanganan berlangsung di Aula Utama
Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (16/7/2026), dipimpin
langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Kepala Bapas Kelas II
Metro Sudarso. Turut hadir Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB
Sukadana Mohamad Jawad Cirry, Asisten Bidang Administrasi Umum, serta jajaran
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam
mengimplementasikan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang
baru, khususnya mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan
masyarakat sebagai bentuk pembinaan yang lebih edukatif dan berorientasi pada
pemulihan.
Baca Lainnya :
- Bupati Ela: Tak Boleh Ada Warga Kelaparan0
- Wapres Gibran dan Wagub Jihan Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur0
- Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong Lampung Timur0
- Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Way Bungur0
- Tanamkan Integritas Sejak Dini, Pemkab Lamtim Dukung Program PAKSI Masuk Sekolah0
Sebanyak delapan OPD dilibatkan sebagai lokasi
pelaksanaan program tersebut, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas
Sosial, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas
Perhubungan, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup,
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (LHPKPP), serta Bagian
Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Bapas Kelas II Metro, Sudarso,
menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas dukungan
dan komitmen yang diberikan dalam membangun sinergi pelaksanaan pembinaan bagi
warga binaan, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur yang telah memfasilitasi penandatanganan MoU dan PKS ini. Bapas
Kelas II Metro memiliki wilayah kerja yang meliputi Lampung Timur, sehingga
kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial
dan pelayanan masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ujar
Sudarso.
Menurutnya, kerja sama tersebut akan memperkuat
koordinasi antarinstansi sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih
efektif, terarah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus
mendukung reintegrasi sosial bagi anak.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti
Nuryamah menegaskan bahwa pendekatan pembinaan melalui pidana kerja sosial dan
pelayanan masyarakat merupakan langkah progresif yang tidak hanya berorientasi
pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter dan masa depan
anak.
"Semoga dengan adanya implementasi pidana
kerja sosial dan pelayanan masyarakat berdasarkan KUHP yang baru, kita dapat
meminimalisir pelanggaran hukum. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur, Bapas Kelas II Metro, dan Rutan Kelas IIB Sukadana menjadi langkah
penting dalam mewujudkan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan, khususnya
anak," ujar Bupati Ela.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala
Rutan Kelas IIB Sukadana Mohamad Jawad Cirry beserta seluruh jajaran yang
dinilai konsisten mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan sesuai ketentuan
yang berlaku.
Bupati berharap sinergi yang telah dibangun
tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi benar-benar
diwujudkan dalam program pembinaan yang mampu memberikan kesempatan bagi anak
untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, serta kembali diterima di
tengah masyarakat.
Melalui MoU dan PKS tersebut, Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur bersama Bapas Kelas II Metro menegaskan komitmennya
dalam menghadirkan sistem peradilan yang lebih berkeadilan, edukatif, dan
berorientasi pada pemulihan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat
dalam menciptakan proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih efektif,
humanis, serta selaras dengan semangat reformasi hukum nasional. [MFH/Komdigi
Lampung Timur]











3.jpg)