- MTs Baabussalaam Wonosari Gelar Pameran Aksi Hasil Karya Siswa Bertema Peduli Lingkungan
- Pemprov Perkuat Transparasi dan Akuntabilitas Lewat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemprov Lampung Perkuat Strategi Percepatan Penanggulangan TBC di Tubaba
- Sekda Tanggamus Minta Kepala Pekon Perkuat Dukungan ILP
- Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Bangunan BTS di Gisting
- Pemprov dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan
- Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan
- Bupati Tanggamus Sambut Kunjungan Kajati Lampung
- Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional
- Wapres Gibran dan Wagub Jihan Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur
Pemprov Perkuat Transparasi dan Akuntabilitas Lewat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan
prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib,
terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat
Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari
amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang
mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran
berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi
Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional,
Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan
yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur
Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran
untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai
berikut :
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Perkuat Strategi Percepatan Penanggulangan TBC di Tubaba0
- Pemprov dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan0
- Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan0
- Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional0
- Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak0
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar
Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743
Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi
sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp.
7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp.
69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi
pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran
2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting
untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
"Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu
sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah
dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan masyarakat Lampung" tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan
telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan
Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
"Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama
untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi
Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," jelas Wakil
Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini
adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku
kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui
pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum
strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi
pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang
patut dipertahankan.
"Semoga semangat dan kegigihan seluruh
pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan
menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan
Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh
elemen," ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi
penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan
berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi -
Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026. [MFH/Pemerintah Provinsi
Lampung]










3.jpg)