- KMP Batu Mandi Terbakar, Seluruh Penumpang Berhasil Diselamatkan
- Haura Gadis Tanggamus Siap Bawa Batik Khas Daerah ke Panggung Nasional
- Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC di Lampung
- PAC ABPEDNAS Pesawaran Dilantik, Perkuat Pengawasan dan Pembangunan Desa
- Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah
- Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dimulai
- Bupati Parosil Kunjungi Rumah Warga Ludes Terbakar di Sumber Jaya
- Wabup Mad Hasnurin Harap Gedung Baru BNI jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Warga
- Bupati Dedi Irawan Resmi Pimpin KONI Pesisir Barat 2026–2030
- Pemkab Pesisir Barat Targetkan Prestasi Provinsi dan Nasional di Musorkab KONI 2026
Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Bangunan BTS di Gisting

TANGGAMUS, MFH,-- Kebakaran melanda bangunan
Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang berada di Jalan TK Aisyiyah,
Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/7/2026)
sekitar pukul 12.30 WIB.
Personel Damkarmat Tanggamus bersama Polsek
Talang Padang dan Babinsa serta masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman
sehingga kobaran api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan lain di
sekitar lokasi.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid,
S.H., M.H. mengatakan, begitu menerima informasi adanya kebakaran, personel
langsung diterjunkan ke lokasi bersama Damkarmat Tanggamus untuk membantu
proses pemadaman sekaligus mengamankan area agar tidak membahayakan masyarakat
yang berada di sekitar tower.
Baca Lainnya :
- Bupati Tanggamus Sambut Kunjungan Kajati Lampung0
- Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pengeroyokan0
- Wabup Tanggamus Agus Suranto Pimpin Ngupi Jajama0
- Wabup Tanggamus Ajak Warga Lestarikan Tradisi Bersih Pekon dan Ruwat Mata Air Batu Kramat0
- Polsek Pugung Patroli Antisipasi Dugaan Pungli di Perbatasan Binjaiwangi–Tanjung Kemala0
"Personel kami bersama petugas Damkar,
Babinsa, dan warga langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah api berhasil
dipadamkan, anggota juga melakukan pengamanan lokasi serta mengumpulkan
keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata
Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Iptu Harunur menjelasakan, berdasarkan hasil
identifikasi awal, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi
bernama Untung, penjaga bangunan BTS yang rumahnya berada tidak jauh dari
lokasi. Saat berada di sekitar rumahnya, ia melihat kepulan asap hitam keluar
dari bangunan BTS.
Menyadari adanya kebakaran, Untung segera
meminta bantuan kepada pengendara yang melintas untuk menghubungi petugas
Pemadam Kebakaran. Tidak lama berselang, sekitar pukul 12.40 WIB, api semakin
membesar dan melahap bagian bangunan BTS.
Petugas Damkar yang tiba di lokasi bersama
personel Polsek Talang Padang, Babinsa Gisting, dan masyarakat langsung
berjibaku memadamkan api.
"Berkat penanganan cepat, kobaran api
akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 45 menit, sehingga tidak merembet ke area
lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar," jelasnya.
Iptu Harunur Rasyid menyebut, setelah api
berhasil dipadamkan, lokasi kejadian dipasang garis pengamanan untuk kepentingan
penyelidikan.
"Akibat kejadian tersebut, kerugian
material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Meski demikian,
tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,"
ungkapnya.
Kapolsek menegaskan, hingga saat ini penyebab
kebakaran masih belum dapat dipastikan. Dugaan sementara, sumber api masih
dalam pemeriksaan oleh teknisi dari pihak Telkomsel serta Inafis Polres
Tanggamus yang akan melakukan pengecekan terhadap seluruh instalasi dan
perangkat BTS yang terbakar.
"Untuk penyebab kebakaran masih dalam
proses penyelidikan. Kami juga menunggu hasil pemeriksaan teknis dari pihak
Telkomsel serta Inafis Polres Tanggamus agar penyebab pasti dapat
diketahui," tegasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat
untuk tidak mendekat are BTS selama proses pemeriksaan lanjutan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak
mendekati area tower selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga tidak
mengganggu proses penyelidikan," tandasnya. [MFH/Din/rils]











