- Sekda Tanggamus Minta Kepala Pekon Perkuat Dukungan ILP
- Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Bangunan BTS di Gisting
- Pemprov dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan
- Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan
- Bupati Tanggamus Sambut Kunjungan Kajati Lampung
- Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional
- Wapres Gibran dan Wagub Jihan Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur
- Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong Lampung Timur
- Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Way Bungur
- Pemkot Metro Tegaskan Komitmen Benahi TPAS Karangrejo
Pemprov dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Wakil Gubernur Jihan
Nurlela menggelar acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Wakil Menteri
Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik
Indonesia, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., di Mahan Agung, Rabu malam
(15/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur
Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kehadiran Wamenko di
Provinsi Lampung. Ia menyebut Profesor Otto Hasibuan sebagai sosok legendaris
dan inspiratif yang rekam jejaknya sudah sangat lekat di telinga masyarakat
Lampung melalui berbagai advokasi perkara hukum di masa lalu.
"Tentu nama Pak Wamenko,
Profesor Dr. Otto Hasibuan ini bukanlah lagi asing di telinga masyarakat
Lampung. Pak Wamenko sendiri ternyata sudah empat kali di Lampung menangani
perkara-perkara yang berkaitan dengan dinamika yang ada di Provinsi Lampung.
Untuk itu kami sangat bangga kedatangan oleh Pak Wamenko," ujar Wagub
Jihan Nurlela.
Baca Lainnya :
- Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan0
- Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional0
- Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak0
- Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat0
- Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV0
Wagub juga tidak menampik bahwa
Lampung memerlukan ruang koordinasi yang kuat dengan pusat, khususnya terkait
dinamika hukum agraria.
"Tentu dalam momen kesempatan
ini sebetulnya kami ingin memberikan banyak keluh kesah dan ingin berkenan
untuk Bapak Wamenko. Karena sebagian besar permasalahan, dinamika hukum di
Provinsi Lampung berkenaan dengan agraria dan lain sebagainya, memang kami
membutuhkan koordinasi yang intens kepada pemerintah pusat khususnya,"
ungkapnya.
Wagub Jihan kemudian menyoroti
agenda kementerian terkait pemberian kuliah umum (studium generale) mengenai
eksistensi dan implementasi KUHP serta KUHAP baru di Lampung yang dijadwalkan
keesokan harinya. Pemerintah Provinsi Lampung memandang momentum tersebut
sangat krusial bagi peningkatan kapasitas penegak hukum dan akademisi daerah.
"Keberhasilan untuk sebuah
regulasi, Bapak, Ibu sekalian tentu saja tidak hanya ditentukan oleh baiknya
substansi, tetapi juga oleh kesamaan pemahaman, kesiapan sumber daya manusia,
dan niat kita untuk terus belajar dan beradaptasi untuk apa-apa saja regulasi
yang baru. Karena itu, forum seperti ini menjadi sangat berarti bagi kita
tentunya," jelas Wagub.
Di hadapan Wamenko dan unsur
Forkopimda yang hadir, Wagub Jihan Nurlela juga menegaskan komitmen penuh
Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah
birokrasi melalui penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pemerintah Provinsi Lampung
terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,
transparan, dan juga akuntabel. Kami percaya pembangunan yang berkelanjutan
nanti bukan hanya dapat tumbuh di atas fondasi hukum yang kuat, tetapi
kepercayaan masyarakat yang juga terjaga. Karena memang ASN, para birokrat, itu
adalah wajah dari pemerintah daerah," tegasnya.
Menutup sambutannya, Wagub Jihan
menyampaikan salam hangat dari Gubernur Lampung yang pada saat bersamaan sedang
melaksanakan tugas kedinasan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu Wamenko Otto Hasibuan dalam
kesempatannya memperkenalkan nomenklatur kementerian koordinator baru yang kini
membawahi tiga instansi pecahan, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM,
serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menggarisbawahi bahwa
efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah sangat
bertumpu pada aspek kolaborasi dan sinergisitas yang solid.
"Biar bagaimanapun memang
suatu pemerintahan itu hanya bisa dijalankan kalau kita bisa berkoordinasi
dengan baik dan berkolaborasi. Tidak mungkin bisa suatu pemerintahan, sehebat
apa pun pemimpinnya, tapi kalau tidak bisa dilaksanakan dengan cara
berkolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi, pasti pemerintahan itu tidak bisa
berhasil," ujar Otto Hasibuan.
Otto selanjutnya memaparkan isu
krusial mengenai pemerataan akses terhadap keadilan (access to justice) sebagai
pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Menurutnya, pemenuhan
keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang
mampu, harus terus diperjuangkan melalui optimalisasi peran advokat dan
penguatan pos bantuan hukum tingkat desa.
Terkait dengan perkembangan hukum
pidana nasional, Wamenko menjelaskan adanya pergeseran paradigma fundamental
yang dibawa oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru,
dari yang semula bersifat retributif atau pembalasan menjadi pendekatan
keadilan restoratif (restorative justice).
"Kalau dulu KUHAP ini
prinsipnya adalah bagaimana balas dendam, menghukum orang-orang yang melakukan
kejahatan. Itulah paradigma yang ada di dalam KUHAP dan KUHP yang lama. Tetapi
sekarang perkembangan hukum sudah sedemikian majunya, dan ini sangat perlu
diketahui oleh semua masyarakat, paradigma hukum kita sekarang tidak lagi
seperti itu. Tapi, bagaimana merestorasi atau mendamaikan para pihak-pihak yang
berperkara," terangnya.
Pendekatan humanis dan Pancasilais
ini berfokus pada tiga aspek utama: pemulihan dan efek jera bagi pelaku agar
tidak mengulangi perbuatannya, kesiapan masyarakat untuk menerima kembali
mantan warga binaan tanpa stigma negatif, serta pemenuhan dan pemulihan hak-hak
korban kejahatan melalui perdamaian.
Pada penghujung acara, Wamenko
turut mengapresiasi dedikasi para advokat muda di Provinsi Lampung yang aktif
memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada pencari keadilan
yang tidak mampu. Ia berpesan agar para penegak hukum senantiasa memelihara
integritas, serta mempertajam kompetensi diri.
"Yang penting adalah
pintar dan dipercaya," tegasnya memotivasi. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi
Lampung]










3.jpg)