- Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
- Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat
- Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pengeroyokan
- Tanamkan Integritas Sejak Dini, Pemkab Lamtim Dukung Program PAKSI Masuk Sekolah
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Jalin Kolaborasi Strategis dengan Kementerian UMKM RI
- Wali Kota Metro Paparkan Langkah Benahi TPAS dan Tingkatkan PAD
- Bupati Parosil Perkuat Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Lampung
- Pemkab Sambut Rencana Pengembangan Kawasan Wisata Lumbok Seminung
- Tiga Ranperda Strategis Resmi Disetujui, Ini Langkah Besar Bupati Dedi Irawan untuk Pesisir Barat
- Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV
Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat
Untuk Perkuat Investasi dan Kelestarian Lingkungan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, selaku Ketua Forum Penataan Ruang (FPR)
Provinsi Lampung, membuka Rapat Pleno Forum Penataan Ruang dalam rangka
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Pesisir Barat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa
(14/7/2026).
Marindo menegaskan bahwa Forum Penataan Ruang
merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan revisi RTRW sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Forum Penataan Ruang tersebut menjadi wadah
sinergi dan keterpaduan antarinstansi untuk memastikan dokumen tata ruang
disusun secara komprehensif dan selaras dengan kebijakan nasional maupun
daerah.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV0
- Guru Harus Mengajar dengan Hati Gembira agar Mampu Mencetak Generasi Cerdas dan Berakhlak0
- Hari Pertama Sekolah, Gubernur Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan MBG Berjalan Optimal0
- Kemenag Kota Bandar Lampung Serahkan Gedung Kantor kepada Kementerian Haji0
- Pemprov Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional0
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa Provinsi
Lampung menargetkan menjadi salah satu provinsi dengan perekonomian terdepan di
Indonesia pada 2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas. Untuk mewujudkan
cita-cita tersebut, penataan ruang dinilai menjadi fondasi pembangunan yang
mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus
menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan.
"Penataan ruang harus mampu menjadi
instrumen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian
hukum dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjaga keberlanjutan
lingkungan," ujar Marindo.
Penyusunan revisi RTRW harus mengacu pada RPJMN
Tahun 2025–2029 beserta delapan misi Asta Cita, sekaligus mendukung arah
kebijakan RPJMD Provinsi Lampung, termasuk pengembangan koridor ekonomi
berbasis potensi wilayah.
Kabupaten Pesisir Barat berada pada Koridor
Ekonomi Wilayah III yang diarahkan sebagai pusat pengembangan ekonomi biru,
penguatan branding pariwisata pesisir, serta pengembangan industri berbasis
sumber daya alam. Oleh karena itu, RTRW Kabupaten Pesisir Barat diharapkan
mampu mengarahkan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, memperkuat sektor
pariwisata, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
"Rapat pleno ini menjadi momentum penting
untuk memastikan substansi revisi RTRW telah selaras dengan RTRW Provinsi
Lampung, kebijakan nasional, dan arah pembangunan daerah sehingga dapat menjadi
pedoman pembangunan yang terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar
Marindo.
Sebagai persiapan menghadapi bonus demografi
dan Indonesia Emas 2045, Sekda mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota yang
belum menyelesaikan revisi RTRW agar segera menuntaskan proses penyusunannya
secara selaras, komplementer, dan berjenjang dengan RTRW Provinsi Lampung.
"Melalui kolaborasi seluruh perangkat
daerah, kita wujudkan penataan ruang yang lebih baik, ramah investasi, berbasis
risiko, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan demi kemajuan Provinsi
Lampung," ucap Marindo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten
Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengatakan bahwa Kabupaten Pesisir Barat memiliki
karakteristik wilayah yang sangat khas. Di satu sisi, daerah ini memiliki
potensi luar biasa berupa kawasan pesisir Samudra Hindia, destinasi pariwisata
kelas dunia, sektor perikanan tangkap yang potensial, serta komoditas pertanian
dan perkebunan yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
"Tata ruang yang baik bukan hanya mampu
mengakomodasi kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mampu menjaga
keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang," ucap Tedi.
"Penyusunan RTRW bukan hanya sekadar
memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan merupakan upaya
strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pesisir Barat selama 20
tahun ke depan," ujar Tedi.
Menurut Tedi, Forum Penataan Ruang memiliki
arti yang sangat penting karena menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk
memastikan seluruh rencana struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis, serta
arahan pemanfaatan ruang telah selaras dengan kebijakan nasional, kebijakan
Provinsi Lampung, kepentingan sektoral kementerian/lembaga, serta kebutuhan
pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang diwakili
oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Vika Fitri Indra, menegaskan
bahwa rapat pleno ini bertujuan memperoleh kesepakatan final di tingkat
provinsi terhadap substansi Ranperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus
memastikan keselarasan kebijakan penataan ruang antara pemerintah pusat,
pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa dokumen revisi RTRW
Kabupaten Pesisir Barat telah melalui berbagai tahapan pembahasan di tingkat
provinsi, mulai dari Klinik Struktur Ruang, Klinik Pola Ruang, Klinik Tata
Naskah, hingga Pra-Forum Penataan Ruang.
"Selain itu, seluruh kelengkapan
administrasi dan substansi dokumen telah diperiksa serta dinyatakan memenuhi
persyaratan untuk dibahas pada Rapat Pleno Forum Penataan Ruang Provinsi
Lampung," ucap Vika.
Hasil yang diharapkan dari
rapat pleno ini adalah tercapainya Berita Acara Kesepakatan Forum Penataan
Ruang yang akan menjadi salah satu persyaratan utama dalam proses pembahasan
lintas sektoral (linsek) di kementerian terkait sebagai tahapan lanjutan
penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi
Lampung]











3.jpg)