- Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
- Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat
- Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pengeroyokan
- Tanamkan Integritas Sejak Dini, Pemkab Lamtim Dukung Program PAKSI Masuk Sekolah
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Jalin Kolaborasi Strategis dengan Kementerian UMKM RI
- Wali Kota Metro Paparkan Langkah Benahi TPAS dan Tingkatkan PAD
- Bupati Parosil Perkuat Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Lampung
- Pemkab Sambut Rencana Pengembangan Kawasan Wisata Lumbok Seminung
- Tiga Ranperda Strategis Resmi Disetujui, Ini Langkah Besar Bupati Dedi Irawan untuk Pesisir Barat
- Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV
Tiga Ranperda Strategis Resmi Disetujui, Ini Langkah Besar Bupati Dedi Irawan untuk Pesisir Barat

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat bersama DPRD Kabupaten Pesisir Barat resmi menyepakati tiga
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Kepala Daerah dalam Rapat
Paripurna Persetujuan Ranperda yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir
Barat Lantai III, Senin (13/7/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,
meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas perlindungan hak-hak
masyarakat melalui regulasi yang lebih komprehensif.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Pesisir Barat
Dedi Irawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.K.M.,
S.H., M.M., unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung
Barat, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat
Daerah, para Camat, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, tenaga ahli fraksi DPRD,
insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Pesisir Barat Resmi Awali Tahun Ajaran 2026/20270
- Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Ini Komitmen Bupati Dedi Irawan untuk Pesisir Barat0
- Sekda Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Fawwaz0
- Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kepramukaan Bentuk Generasi Muda Berkarakter0
- Bappenas Observasi Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui0
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD
Kabupaten Pesisir Barat dan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD beserta para
anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan
menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota
DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas sinergi dan kemitraan yang terus terjalin
dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurut Bupati, hubungan yang harmonis antara
eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam menghasilkan kebijakan
yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah
yang berkelanjutan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta
seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas hingga menyetujui
Ranperda usulan Kepala Daerah. Sinergi yang baik ini menjadi fondasi dalam
mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Adapun tiga Ranperda usulan Kepala Daerah yang
telah memperoleh persetujuan DPRD meliputi:
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Inklusif; dan
- Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati menjelaskan, ketiga Ranperda tersebut
telah melalui seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai
dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban
pemerintah atas pandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebelum akhirnya memperoleh
persetujuan dalam rapat paripurna.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Peraturan
Daerah merupakan instrumen hukum yang memiliki peran strategis dalam mendukung
penyelenggaraan otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan disetujuinya tiga Ranperda tersebut,
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis mampu menghadirkan kepastian
hukum yang lebih kuat, memperluas akses layanan publik yang inklusif, serta
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada
kepentingan masyarakat.
"Dengan disetujuinya ketiga Ranperda ini,
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap dapat memperkuat kepastian hukum,
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya
tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Pesisir
Barat," pungkas Bupati. [MFH/Diskominfotiksan Pesisir Barat]











3.jpg)