- Sekda Tanggamus Minta Kepala Pekon Perkuat Dukungan ILP
- Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Bangunan BTS di Gisting
- Pemprov dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan
- Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan
- Bupati Tanggamus Sambut Kunjungan Kajati Lampung
- Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional
- Wapres Gibran dan Wagub Jihan Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur
- Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong Lampung Timur
- Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Way Bungur
- Pemkot Metro Tegaskan Komitmen Benahi TPAS Karangrejo
Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung mendorong penguatan kelembagaan dan produktivitas Kelompok Usaha
Perhutanan Sosial (KUPS) agar mampu berkembang menjadi usaha yang mandiri,
bankable, dan berdaya saing melalui penerapan skema pembiayaan campuran
(blended finance) berkelanjutan. Langkah ini diyakini menjadi solusi untuk
memperluas akses permodalan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
sekitar kawasan hutan.
"Gagasan utama dari proyek ini adalah
mentransformasi pengelolaan hutan yang selama ini bersifat subsisten menjadi
unit-unit usaha yang bankable dan kompetitif. Pemerintah Provinsi Lampung juga
mengarahkan Dinas Kehutanan beserta seluruh KPH untuk mengawal pelaksanaan
program agar berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan
masyarakat," demikian sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani
Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan
Politik Yanyan Ruchyansyah.
Hal tersebut disampaikan dalam Kick Off Meeting
Proyek Penguatan Kelembagaan dan Produktivitas KUPS di Kabupaten Lampung
Selatan dan Pesawaran melalui Skema Pembiayaan Campuran (Blended Finance)
Berkelanjutan di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (15/7/2026). Kegiatan
dihadiri Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Badan
Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), pemerintah daerah, akademisi, mitra
pembangunan, serta kelompok perhutanan sosial.
Baca Lainnya :
- Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional0
- Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak0
- Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat0
- Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV0
- Guru Harus Mengajar dengan Hati Gembira agar Mampu Mencetak Generasi Cerdas dan Berakhlak0
Proyek tersebut merupakan bagian dari inisiatif
nasional Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social
Forestry Enterprises yang merupakan kolaborasi Kementerian Kehutanan, BPDLH,
Global Green Growth Institute (GGGI), serta didukung Pemerintah Inggris melalui
UK FCDO.
Di Provinsi Lampung, program dijalankan oleh
Perkumpulan Watala bersama Yayasan Angin Dampak Jaya berdasarkan grant
agreement yang ditandatangani pada 22 April 2026. Pelaksanaannya berlangsung
selama 10 bulan, mulai Mei 2026 hingga Februari 2027, dengan lokasi di
Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh
mitra pembangunan yang telah mempercayai Lampung sebagai salah satu daerah
percontohan penerapan skema blended finance.
Menurutnya, proyek tersebut dirancang untuk
menjawab persoalan utama yang selama ini dihadapi Kelompok Perhutanan Sosial
(KPS) dan KUPS, yakni keterbatasan akses permodalan, kapasitas usaha, serta
penguatan kelembagaan.
Empat fokus utama intervensi yang dijalankan
meliputi penguatan kelembagaan KPS dan KUPS melalui digitalisasi, peningkatan
produktivitas kawasan dengan sistem agroforestri, peningkatan kapasitas usaha
dan akses pembiayaan, serta pengembangan kawasan terpadu (Integrated Area
Development).
Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan dan Pesawaran memberikan dukungan penuh melalui koordinasi
lintas sektor serta fasilitasi di tingkat tapak agar implementasi program
berjalan optimal.
Selain itu, kelompok usaha perhutanan sosial
didorong memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan produktivitas, nilai
tambah produk, hingga mampu mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, baik
perbankan maupun nonperbankan.
Direktur Penyaluran Dana BPDLH Kementerian
Keuangan Damayanti Ratunanda mengatakan Lampung menjadi salah satu daerah yang
memperoleh perhatian khusus karena dinilai aktif memanfaatkan berbagai skema
pendanaan lingkungan.
Ia menjelaskan BPDLH tidak hanya menyalurkan
hibah, tetapi juga menyediakan dana bergulir yang dapat dimanfaatkan kelompok
perhutanan sosial. Jaminan pembiayaan tersebut bahkan dapat berupa tegakan
pohon sepanjang usaha yang dijalankan berbasis agroforestri.
Menurut Damayanti, proyek blended finance akan
membangun ekosistem usaha yang utuh, mulai dari penguatan kelembagaan,
pencatatan usaha, peningkatan kapasitas produksi hingga mempertemukan kelompok
tani dengan calon pembeli (offtaker).
BPDLH juga menyiapkan sekolah lapang kakao di
Lampung Timur untuk mencetak petani muda yang mampu menghasilkan bibit unggul,
meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat hilirisasi komoditas kakao.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian
Kehutanan Catur Endah Prasetiani mengatakan Lampung menjadi satu dari tujuh
provinsi di Indonesia yang dipilih sebagai lokasi penerapan model pembiayaan
tersebut.
Menurut Catur, program tersebut menjadi tahapan
penting karena pemerintah tidak lagi hanya memberikan akses kelola kawasan
hutan, tetapi mulai membangun sistem pembiayaan, hilirisasi, dan pemasaran agar
KUPS benar-benar mandiri.
Hingga Juni 2026, di Provinsi Lampung telah
diterbitkan 481 Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas mencapai 248.317
hektare yang dikelola oleh 90.197 kepala keluarga.
Secara nasional, program perhutanan sosial
telah menjangkau 8,3 juta hektare bagi sekitar 1,4 juta kepala keluarga melalui
16.771 kelompok perhutanan sosial.
Catur menjelaskan Lampung juga telah memiliki
dua dokumen Integrated Area Development (IAD), yakni di Kabupaten Lampung
Selatan dan Pesawaran. Dokumen tersebut menjadi dasar sinergi pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat
dalam mengembangkan komoditas unggulan berbasis perhutanan sosial.
Komoditas yang diprioritaskan antara lain kopi,
kakao, pala, kemiri, serta berbagai hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai
ekonomi tinggi dan berpeluang memasuki pasar ekspor.
Ia menegaskan keberhasilan program tidak hanya
diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan kelompok membangun
kelembagaan yang kuat, menjaga kelestarian hutan, serta menghasilkan produk
yang memenuhi standar pasar.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian
Kehutanan, pendapatan masyarakat yang tergabung dalam program perhutanan sosial
mampu meningkat hingga dua sampai tiga kali lipat ketika didukung penguatan
usaha, akses pembiayaan, dan pemasaran yang berkelanjutan.
Melalui sinergi pemerintah
pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, lembaga keuangan,
dunia usaha, dan mitra pembangunan, skema blended finance diharapkan mampu
memperkuat ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga
kelestarian lingkungan. Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi model yang
dapat direplikasi di daerah lain serta memberikan manfaat nyata berupa
peningkatan pendapatan, terbukanya akses pembiayaan, terciptanya lapangan usaha
baru, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Lampung. [MFH/Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung]











3.jpg)