Pemkab Pesisir Barat Salurkan Santunan untuk 48 Anak Yatim Piatu

By redaksi 23 Jan 2026, 14:16:06 WIB Saburai
Pemkab Pesisir Barat Salurkan Santunan untuk 48 Anak Yatim Piatu

PESISIR BARAT, MFH,-- Sebanyak 48 anak yatim piatu dari empat kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat menerima santunan dalam kegiatan sosial yang berlangsung di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Saibatin, Kamis (22/01/2026).

Anak-anak penerima santunan tersebut berasal dari Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selatan, Way Krui, dan Karya Penggawa, masing-masing berjumlah 12 anak. Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan sekolah seperti tas dan buku, serta santunan uang tunai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Muhammad Amin Basri, S.M., Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesisir Barat Ny. Dian Hardiyanti Dedi, S.St., M.M., Ketua Baznas Pesisir Barat Faisol Muda’in, Kadis Pemuda dan Olahraga Rena Novasari, S.H., M.M, serta Dra. Henny Yulistiani, M.M., selaku Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. (SDM).

Baca Lainnya :

Turut hadir perwakilan Kapolres Pesisir Barat, perwakilan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Krui, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menegaskan pentingnya kepedulian sosial terhadap sesama, terutama anak-anak yatim piatu. Ia mengutip ajaran Rasulullah SAW bahwa sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.

“Kegiatan santunan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberkahan hidup tidak hanya diukur dari harta yang dimiliki, tetapi dari seberapa jauh kita mampu memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi sesama, terutama bagi anak-anak yatim piatu,” ujar Dedi Irawan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap santunan ini dapat mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak yatim piatu sekaligus menumbuhkan nilai kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat. [MFH/Diskominfotiksan]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment