- Gubernur Dorong Mahasiswa Baru Unila jadi Agen Perubahan dan Pembangunan Lampung
- Pemprov Dorong HMI Kotabumi Perkuat Literasi, Kepemudaan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Lubi.Co: Ketika Ruang Kerja, Kopi, dan Inklusi Bertemu
- Wabup Agus Suranto Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tanggamus
- Wakil Bupati Umi Laila Panen Raya Padi di Wonosari
- Umi Laila Pimpin Apel Pelepasan Kontingen Jambore Nasional XII Pringsewu
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Sertijab Camat Marga Tiga
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Way Jepara
- Wali Kota Metro Hadiri HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
- Pemkot Metro Tegaskan Sistem Penerimaan Tamu Sesuai SOP
Pemkab Pringsewu Launching Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah

PRINGSEWU, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Pringsewu secara resmi meluncurkan program Optimalisasi Pemanfaatan
Aset Daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan nilai guna aset milik
daerah agar lebih produktif, tertib, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan
masyarakat.
Peluncuran program tersebut
ditandai dengan pemasangan plang oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di
Jalan Pelita I Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Rabu
(18/02/2026), sebagai simbol dimulainya penataan dan pemanfaatan aset daerah
secara terencana dan berkelanjutan.
Bupati Riyanto Pamungkas
menyampaikan bahwa optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dari upaya
memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Aset yang
dikelola dengan baik tidak hanya mendukung pelayanan publik, tetapi juga
berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Tutup Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator0
- Wabup Umi Laila Hadiri Penerbangan Perdana Lampung-Kuala Lumpur0
- Bupati Pringsewu Tinjau Program Strategis di Ambarawa0
- Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Kecamatan Pagelaran0
- Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung0
"Melalui optimalisasi ini,
aset daerah tidak lagi sekadar tercatat, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk
kepentingan masyarakat, membuka peluang usaha, serta mendukung pembangunan
daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Program ini diharapkan mampu
menciptakan pemanfaatan aset yang tepat guna, mencegah potensi sengketa, serta
memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. Selain itu,
optimalisasi aset juga menjadi sarana mendorong kolaborasi antara pemerintah
dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang dan fasilitas publik secara produktif.
Dengan diluncurkannya program ini,
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mengelola aset
daerah secara profesional demi mendukung pembangunan yang inklusif dan
berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











3.jpg)