Pemkab Pringsewu Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

By redaksi 10 Feb 2026, 10:47:27 WIB Saburai
Pemkab Pringsewu Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menorehkan prestasi di bidang tata kelola pelayanan publik. Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025, Pemkab Pringsewu meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 84,09, kategori Baik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, serta disaksikan Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, pada acara Penyampaian Opini Ombudsman RI di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (09/02/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, serta perwakilan Pemda se-Provinsi Lampung.

Baca Lainnya :

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian yang diberikan. Menurutnya, capaian ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Penghargaan ini bukanlah akhir dari upaya peningkatan pelayanan publik, melainkan menjadi penyemangat sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus berbenah dan berinovasi. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap layanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara adil, cepat dan berkualitas", ujarnya.

Prestasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkeadilan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pringsewu secara berkelanjutan. [MFH/Diskominfo Pringsewu]

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment