- Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo Jajaki Kerjasama dengan Media Faktual Hukum
- Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai
- Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
- Polda Lampung Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
- Pemprov dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah
- Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Tinjau Sekuntum Herbal Farm
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Halal Bihalal Pangdam, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
- Pemkab Lampung Tengah Dalami Program Vaksinasi HPV Nasional
Pemprov dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Gubernur Lampung, Rahmat
Mirzani Djausal menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas
utama dalam pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kesehatan
masyarakat, kualitas lingkungan, dan masa depan generasi. Ia menilai persoalan
sampah tidak lagi sekadar urusan kebersihan, melainkan bagian dari tata kelola
pemerintahan yang menentukan kemajuan peradaban.
"Sampah bukan lagi hanya soal kebersihan.
Ini soal kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan masa depan generasi
kita. Pengelolaan sampah adalah cermin dari kemajuan peradaban," ujar
Gubernur Mirza dalam arahannya.
Baca Lainnya :
- Indeks Pembangunan Statistik Naik, Diskominfotik Fokus Perkuat Tata Kelola Jelang EPSS 20260
- Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air0
- DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP0
- Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Data Berkualitas0
- Evaluasi Desaku Maju 2025, Pemprov Lampung Siapkan Strategi Penguatan Hilirisasi Desa0
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung pada
kegiatan audiensi dan rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu serta
pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama Kementerian Lingkungan
Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan seluruh kepala daerah
se-Provinsi Lampung di ruang rapat utama, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Utama
KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, jajaran pejabat kementerian, serta bupati dan
walikota dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
Rapat koordinasi ini menjadi forum sinkronisasi
kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan
sampah secara terintegrasi.
Dalam paparannya, Gubernur menyebutkan bahwa
Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa menghasilkan
ribuan ton sampah setiap hari. Di Kota Bandar Lampung saja, produksi sampah
mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
Menurut gubernur, tingginya volume sampah tersebut
harus segera direspon dengan sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan.
Gubernur juga menekankan bahwa Lampung sebagai
daerah tujuan pariwisata membutuhkan lingkungan yang bersih agar tetap menarik
bagi wisatawan.
Data yang disampaikan menunjukkan kunjungan
wisatawan ke Lampung terus meningkat, dari sekitar 19 juta pada 2024 menjadi 26
juta pada 2025, dan diproyeksikan mendekati 30 juta pada 2026.
"Kita tidak bisa membiarkan sampah merusak
citra pariwisata. Kebersihan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi
daerah," ucap Gubernur.
Pemerintah Provinsi Lampung juga tengah
mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang
akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung
Timur.
TPA regional tersebut dirancang untuk menampung
lebih dari 1.000 ton sampah per hari dan saat ini telah memenuhi sebagian besar
persyaratan teknis dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mengarahkan
perubahan metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled
landfill secara bertahap.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi
dampak pencemaran lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati
menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Lampung masih perlu banyak
perbaikan.
Ia mengungkapkan, dari total 15 kabupaten/kota,
sebagian masih menggunakan sistem open dumping dan belum memenuhi standar
pengelolaan lingkungan yang baik.
"Masih ada daerah yang TPA-nya open
dumping. Kami mendorong agar segera beralih ke controlled landfill sebagai
langkah awal," ujar Rosa.
Selain itu, capaian program Adipura di Lampung
juga masih rendah karena belum memenuhi sejumlah indikator penilaian, termasuk
pengelolaan TPA dan keberadaan tempat pembuangan sampah liar.
KLH mencatat, dari 377 fasilitas pengelolaan
sampah di Lampung, hanya sekitar 68 persen yang aktif beroperasi.
Kondisi ini berdampak pada rendahnya volume
sampah yang berhasil dikelola dibandingkan total produksi harian.
Untuk mengatasi hal tersebut, KLH mendorong
reaktivasi fasilitas yang tidak aktif serta penguatan sistem pengelolaan dari
hulu ke hilir.
Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya
pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai kunci utama keberhasilan
pengelolaan.
Selain itu, pembiayaan pengelolaan sampah tidak
hanya bergantung pada APBD, tetapi juga dapat melibatkan dukungan corporate
social responsibility (CSR) dari sektor swasta.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula
penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota,
dan KLH.
Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip 3R
(reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta
target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.
Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan
edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.
Selain itu, sektor usaha seperti hotel,
restoran, dan kafe diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.
Pengawasan terhadap TPA, TPS liar, serta
praktik pembakaran sampah terbuka juga akan diperketat dengan penerapan sanksi
tegas.
Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan program
ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan kepemimpinan yang kuat di tingkat
daerah.
Ia berharap seluruh kepala daerah di Lampung
mampu menggerakkan masyarakat untuk mengubah perilaku dalam mengelola sampah.
Dengan kebijakan yang terintegrasi dan komitmen
bersama, pengelolaan sampah di Lampung diharapkan menjadi lebih baik,
menciptakan lingkungan yang bersih, meningkatkan kualitas hidup masyarakat,
serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan energi terbarukan.
[MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)