- Polsek Limau Terima Penyerahan Gadis Kota Agung yang Dilaporkan Meninggalkan Rumah
- Kantor Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Lambar Mulai Dibangun
- Pemkot Metro dan Forkopimda Perkuat Kolaborasi Tata TPAS Karangrejo
- Rafieq: Persoalan TPAS Karangrejo Momentum Benahi Pengelolaan Sampah Metro
- Bupati Lamtim Dampingi Gubernur Tinjau Kebakaran Kawasan Way Kambas
- Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Dimulai, Perkuat Akses Layanan Jantung
- Perwatusi Dikukuhkan, Gerakan Hidup Aktif dan Sehat Diperluas ke Seluruh Daerah
- Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Kebakaran di Braja Harjosari Terkendali
- Menagih Output Perkaderan Muhammadiyah: Melahirkan Pemikir atau Sekadar Pengikut?
- Bupati Tanggamus Ramah Tamah dengan Pasien Operasi Bibir Sumbing
Polsek Limau Terima Penyerahan Gadis Kota Agung yang Dilaporkan Meninggalkan Rumah

TANGGAMUS – Polsek Limau Polres Tanggamus
menerima penyerahan seorang perempuan berusia 23 tahun yang sebelumnya
dilaporkan meninggalkan rumah tanpa berpamitan kepada keluarga. Perempuan
tersebut ditemukan berada di rumah seorang pria di Pekon Ampai, Kecamatan
Limau, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Limau, Iptu Fridy Romadhana Panca
Rizky, S.Sos., mengatakan pihaknya yang mendapatkan informasi laporan
kehilangan kemudian meneruskan informasi tersebut kepada jajaran Polsek,
aparatur pekon, serta masyarakat agar bersama-sama membantu mencari keberadaan
yang bersangkutan.
“Perempuan yang diserahkan bernama Muniroh,
warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus, diantar
warga ke Mapolsek Limau pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB,” kata
Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Baca Lainnya :
- Menagih Output Perkaderan Muhammadiyah: Melahirkan Pemikir atau Sekadar Pengikut?0
- Bupati Tanggamus Ramah Tamah dengan Pasien Operasi Bibir Sumbing0
- Bupati Tanggamus Buka Dadi Mulyo Cup 20260
- Polsek Pugung Identifikasi Kebakaran Rumah Warga di Pekon Way Manak0
- Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Kabag SDM0
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan
awal, Muniroh meninggalkan rumah pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 22.00
WIB. Ia kemudian dijemput oleh seorang pria bernama Dedi yang disebut sebagai
pacarnya dan dibawa ke Pekon Ampai, Kecamatan Limau.
Muniroh diketahui kemudian tinggal di rumah
Dedi selama sekitar tiga hari. Keberadaannya diketahui setelah warga melakukan
pengecekan ke rumah tersebut. Warga kemudian membawa Muniroh ke Polsek Limau
untuk memastikan persoalan tersebut dapat ditangani dan menghubungkan yang
bersangkutan dengan keluarganya.
“Dalam penanganan tersebut, kami juga mencatat
keterangan dua warga yang mengantarkan Muniroh ke Polsek Limau, yakni Marhusin
(60), seorang petani, dan Jaka Mulya (22), warga Pekon Ampai, Kecamatan Limau,”
jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan pihaknya juga
berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Pekon Terbaya, Bripka Soni, untuk
menghubungi orang tua Muniroh dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah
ditemukan dalam keadaan aman.
“Setelah yang bersangkutan berada di Polsek
Limau, kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Pekon Terbaya untuk
menghubungi pihak keluarga,” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini Muniroh telah dijemput
pihak keluarga dari Pekon Terbaya dalam keadaan sehat tanpa kurang suatu apa
pun.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah
dijemput oleh pihak keluarga dan saat ini telah kembali bersama keluarganya
dalam keadaan sehat,” tandasnya.
Kasus hilangnya Muniroh bermula setelah perempuan
berusia 23 tahun asal Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten
Tanggamus tersebut dilaporkan meninggalkan rumah tanpa berpamitan kepada
keluarga.
Informasi tersebut kemudian disampaikan pihak
keluarga kepada kepolisian. Keluarga juga meminta bantuan masyarakat melalui
media sosial untuk ikut mencari keberadaan Muniroh.
Saat itu, Muniroh disebut
belum kembali ke rumah dan diketahui meninggalkan rumah tanpa membawa telepon
seluler (HP), sehingga keluarga kesulitan mengetahui keberadaannya.
[MFH/Din/rils]











3.jpg)