Polsek Limau Terima Penyerahan Gadis Kota Agung yang Dilaporkan Meninggalkan Rumah

By redaksi 24 Agu 2026, 13:46:01 WIB Hukum & HAM
Polsek Limau Terima Penyerahan Gadis Kota Agung yang Dilaporkan Meninggalkan Rumah

TANGGAMUS – Polsek Limau Polres Tanggamus menerima penyerahan seorang perempuan berusia 23 tahun yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah tanpa berpamitan kepada keluarga. Perempuan tersebut ditemukan berada di rumah seorang pria di Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Limau, Iptu Fridy Romadhana Panca Rizky, S.Sos., mengatakan pihaknya yang mendapatkan informasi laporan kehilangan kemudian meneruskan informasi tersebut kepada jajaran Polsek, aparatur pekon, serta masyarakat agar bersama-sama membantu mencari keberadaan yang bersangkutan.

“Perempuan yang diserahkan bernama Muniroh, warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus, diantar warga ke Mapolsek Limau pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Baca Lainnya :

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, Muniroh meninggalkan rumah pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia kemudian dijemput oleh seorang pria bernama Dedi yang disebut sebagai pacarnya dan dibawa ke Pekon Ampai, Kecamatan Limau.

Muniroh diketahui kemudian tinggal di rumah Dedi selama sekitar tiga hari. Keberadaannya diketahui setelah warga melakukan pengecekan ke rumah tersebut. Warga kemudian membawa Muniroh ke Polsek Limau untuk memastikan persoalan tersebut dapat ditangani dan menghubungkan yang bersangkutan dengan keluarganya.

“Dalam penanganan tersebut, kami juga mencatat keterangan dua warga yang mengantarkan Muniroh ke Polsek Limau, yakni Marhusin (60), seorang petani, dan Jaka Mulya (22), warga Pekon Ampai, Kecamatan Limau,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Pekon Terbaya, Bripka Soni, untuk menghubungi orang tua Muniroh dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah ditemukan dalam keadaan aman.

“Setelah yang bersangkutan berada di Polsek Limau, kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Pekon Terbaya untuk menghubungi pihak keluarga,” ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini Muniroh telah dijemput pihak keluarga dari Pekon Terbaya dalam keadaan sehat tanpa kurang suatu apa pun.

“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah dijemput oleh pihak keluarga dan saat ini telah kembali bersama keluarganya dalam keadaan sehat,” tandasnya.

Kasus hilangnya Muniroh bermula setelah perempuan berusia 23 tahun asal Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus tersebut dilaporkan meninggalkan rumah tanpa berpamitan kepada keluarga.

Informasi tersebut kemudian disampaikan pihak keluarga kepada kepolisian. Keluarga juga meminta bantuan masyarakat melalui media sosial untuk ikut mencari keberadaan Muniroh.

Saat itu, Muniroh disebut belum kembali ke rumah dan diketahui meninggalkan rumah tanpa membawa telepon seluler (HP), sehingga keluarga kesulitan mengetahui keberadaannya. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment