- Polsek Limau Terima Penyerahan Gadis Kota Agung yang Dilaporkan Meninggalkan Rumah
- Kantor Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Lambar Mulai Dibangun
- Pemkot Metro dan Forkopimda Perkuat Kolaborasi Tata TPAS Karangrejo
- Rafieq: Persoalan TPAS Karangrejo Momentum Benahi Pengelolaan Sampah Metro
- Bupati Lamtim Dampingi Gubernur Tinjau Kebakaran Kawasan Way Kambas
- Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Dimulai, Perkuat Akses Layanan Jantung
- Perwatusi Dikukuhkan, Gerakan Hidup Aktif dan Sehat Diperluas ke Seluruh Daerah
- Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Kebakaran di Braja Harjosari Terkendali
- Menagih Output Perkaderan Muhammadiyah: Melahirkan Pemikir atau Sekadar Pengikut?
- Bupati Tanggamus Ramah Tamah dengan Pasien Operasi Bibir Sumbing
Rafieq: Persoalan TPAS Karangrejo Momentum Benahi Pengelolaan Sampah Metro

METRO, MFH,-- Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq
Adi Pradana, menegaskan persoalan persampahan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
(TPAS) Karangrejo harus menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat tata
kelola persampahan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Hal tersebut
disampaikan Rafieq saat memimpin apel mingguan di Halaman Kantor Wali Kota
Metro, Senin (24/8/2026).
Menurut Rafieq, kembali dibukanya TPAS
Karangrejo setelah pemerintah dan masyarakat mencapai kesepakatan menjadi momentum
penting bagi Pemerintah Kota Metro untuk melakukan pembenahan pengelolaan
sampah secara menyeluruh.
“Kita baru saja mengalami permasalahan terkait
persampahan di TPAS Karangrejo. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua karena
tempat ini sempat ditutup dan pelayanan pengangkutan sampah mengalami
gangguan,” ujar Rafieq.
Baca Lainnya :
- Warga Hadimulyo Timur Ikuti Jalan Sehat Berhadiah Motor0
- Wali Kota Metro Buka Kembali TPAS Karangrejo, Tiga Tuntutan Warga Disepakati0
- Wali Kota Metro Dukung Program Desaku Maju untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah0
- Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Metro 20270
- Jalan Sehat Bahagia Meriahkan HUT RI ke-81 di Metro Selatan0
Ia menegaskan, dibukanya kembali TPAS
Karangrejo bukan berarti seluruh persoalan persampahan telah selesai.
Pemerintah Kota Metro masih memiliki sejumlah komitmen yang harus dijalankan, terutama
dalam memperkuat pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Rafieq menilai penanganan persampahan tidak
dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan koordinasi dan
kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar persoalan sampah dapat
ditangani secara cepat dan tidak berkembang menjadi krisis.
“Ini bukan hanya pekerjaan satu dinas.
Penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi antar-OPD agar masalah ini
tidak menjadi krisis dan kita sama-sama belajar dari kejadian ini,” tegasnya.
Selain persoalan persampahan, Rafieq
mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro untuk semakin disiplin dan
cermat dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya, kondisi perekonomian yang
semakin menantang serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat
menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas
pembangunan.
Penguatan kemandirian fiskal juga menjadi
perhatian, seiring telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD
Tahun Anggaran 2027.
Karena itu, Rafieq meminta setiap kepala OPD
mampu memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat yang terukur dan
berdampak nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan
daerah.
Dalam bidang pelayanan publik, Rafieq turut
menyoroti momentum evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk
penilaian oleh Ombudsman. Ia menegaskan evaluasi pelayanan publik tidak boleh
dimaknai sekadar sebagai upaya memperoleh nilai atau predikat yang baik.
Menurutnya, kualitas pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam
setiap proses pelayanan.
“Saya tidak mau kita hanya sibuk menyiapkan
dokumen karena kita akan diperiksa. Standar pelayanan terbaik adalah apa yang
masyarakat alami ketika datang,” ujarnya.
Rafieq meminta seluruh perangkat daerah,
khususnya unit pelayanan, memberikan penjelasan mengenai prosedur layanan
kepada masyarakat sebelum proses registrasi dilakukan. Ia juga mengingatkan
aparatur agar tidak menjadikan alasan kewenangan sebagai hambatan dalam
membantu masyarakat. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu memberikan
informasi yang jelas mengenai jenis layanan maupun instansi yang tepat untuk
menyelesaikan persoalan masyarakat.
Selain itu juga, Rafieq mengatakan apel
mingguan merupakan bagian dari rutinitas Pemerintah Kota Metro untuk memperkuat
komitmen, membangun semangat kebersamaan, mengevaluasi kinerja, sekaligus
menyamakan langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, dan
berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan nilai dasar ASN
BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal,
adaptif, dan kolaboratif—tidak boleh berhenti sebagai slogan. Nilai tersebut,
lanjutnya, harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan aparatur
dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Sebagai aparatur, kita telah mengikrarkan diri
sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tugas yang kita laksanakan
harus berlandaskan pada nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK,” tuturnya.
Memanfaatkan momentum peringatan HUT ke-81
Kemerdekaan Republik Indonesia, Rafieq juga mengajak seluruh ASN merefleksikan
makna kemerdekaan dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, mengisi kemerdekaan
tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui kerja
nyata, pelayanan yang berkualitas, dan pengabdian yang memberikan manfaat bagi
masyarakat.
Dengan demikian, persoalan
TPAS Karangrejo, pengelolaan anggaran, hingga kualitas pelayanan publik
diharapkan menjadi bagian dari evaluasi bersama untuk mendorong tata kelola
Pemerintah Kota Metro yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)