- Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Kabag SDM
- Wali Kota Metro Buka Kembali TPAS Karangrejo, Tiga Tuntutan Warga Disepakati
- Wali Kota Metro Dukung Program Desaku Maju untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
- Pemkab Lampung Barat Lepas 30 Jamaah Umrah, Bupati Pesan Doakan Daerah
- BKMT Pesisir Barat Gelar Pengajian Rutin di Tanjung Rejo
- Bupati Dorong Percepatan Pembangunan Pekon Lewat Program Desaku Maju
- Nuzul Irsan Buka Suara soal Sorotan LHKPN: Perubahan Harta Bukan Berarti Ada Pelanggaran
- Gubernur dan Pangdam Lepas Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI
- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026
- Lampung Buka Peluang Lulusan SMK Tembus Pasar Kerja Internasional
Wali Kota Metro Buka Kembali TPAS Karangrejo, Tiga Tuntutan Warga Disepakati

METRO, MFH,-- Polemik penutupan Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, akhirnya
menemukan titik terang. Pasalnya, Pemerintah Kota Metro bersama masyarakat
Karangrejo sepakat membuka kembali akses menuju kawasan TPAS, setelah hampir
sepekan portal ditutup warga yang berdampak terhadap aktivitas pengangkutan dan
pelayanan persampahan di wilayah Kota Metro.
Pembukaan kembali TPAS menjadi momentum penting
bagi Pemerintah Kota Metro dan masyarakat dalam mengakhiri polemik yang terjadi
sejak Sabtu (15/8/2026).
Portal pintu masuk TPAS Karangrejo kembali
dibuka langsung oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama perwakilan
masyarakat dengan pendampingan pengamanan dari Polres Metro pada Jumat
(21/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Metro Dukung Program Desaku Maju untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah0
- Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Metro 20270
- Jalan Sehat Bahagia Meriahkan HUT RI ke-81 di Metro Selatan0
- HUT ke-79 Korem 043/Gatam dan Hari Pelanggan PLN Ramaikan CFD Kota Metro0
- Pemkot Metro Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 0
Titik temu antara pemerintah dan masyarakat
tercapai setelah tiga tuntutan utama warga Karangrejo disepakati untuk
ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Metro yang diharapkan menjadi dasar bagi
penyelesaian persoalan TPAS secara berkelanjutan.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso
menegaskan akan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan
TPAS Karangrejo dan berkomitmen mencari solusi yang dapat mengakomodasi
kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan persampahan.
“Ada beberapa hal yang kami lakukan demi
kebaikan masyarakat dan kelancaran pelayanan terhadap masyarakat,terutama
persampahan,dan kami dari Pemkot Metro akan betul-betul menindaklanjuti dengan
sebaik-baiknya demi kepentingan bersama,” ujar Bambang.
Dengan dibukanya kembali TPAS Karangrejo,
aktivitas pelayanan persampahan di Kota Metro dapat kembali berjalan,serta
memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara lebih tertib, efektif, dan
memperhatikan kondisi masyarakat di sekitar TPAS.
Pemerintah Kota Metro bersama masyarakat
Karangrejo berkolaborasi untuk terus menjaga komunikasi serta mengawal
pelaksanaan kesepakatan,yang diharapkan dapat diselesaikan secara berkelanjutan
sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Tokoh masyarakat Karangrejo, Sudarsono,
mengatakan keputusan membuka kembali portal dilakukan setelah masyarakat
menyatakan tuntutan yang disampaikan melalui aliansi telah mendapatkan
kesanggupan dari Pemerintah Kota Metro.
Menurut Sudarsono, tuntutan pertama berkaitan
dengan jenis sampah yang diperbolehkan masuk ke TPAS Karangrejo,salah satunya
yaitu sampah yang dibuang tidak lagi didominasi sampah basah, melainkan lebih
mengutamakan sampah yang telah melalui proses pemilahan.
Untuk tuntutan kedua ,yaitu warga meminta agar tenaga
kerja yang dibutuhkan dalam kegiatan di kawasan tersebut mengutamakan
masyarakat Karangrejo .Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi
masyarakat sekitar sehingga keberadaan TPAS tidak hanya dipandang dari sisi
dampak lingkungan, tetapi juga dapat membuka peluang pemberdayaan dan
peningkatan kesejahteraan warga.
Selain itu, warga meminta agar tumpukan sampah
yang selama ini menggunung di kawasan TPAS dapat dikelola dengan melibatkan
masyarakat setempat yang diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat
Karangrejo untuk terlibat secara langsung dalam proses pengolahan sampah.
Sudarsono berharap kesepakatan yang telah
dicapai tidak berhenti pada pernyataan semata. Menurutnya, masyarakat
membutuhkan langkah konkret pemerintah untuk memastikan seluruh komitmen
tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan.
Artinya,kesepakatan yang diminta oleh
masyarakat Karangrejo yang diwakili aliansi sudah disetujui.
Pemerintah Kota Metro akan terus memastikan
setiap kesepakatan dapat direalisasikan secara bertahap dan terukur.
Sudarsono meminta seluruh
pihak menjaga kesepakatan yang telah dicapai dan menghindari pernyataan yang
berpotensi kembali memperkeruh situasi serta ke depan dapat dikelola secara
lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. [MFH/Diskominfo
Metro]











3.jpg)