Wali Kota Metro Buka Kembali TPAS Karangrejo, Tiga Tuntutan Warga Disepakati

By redaksi 22 Agu 2026, 12:22:13 WIB Saburai
Wali Kota Metro Buka Kembali TPAS Karangrejo, Tiga Tuntutan Warga Disepakati

METRO, MFH,-- Polemik penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, Pemerintah Kota Metro bersama masyarakat Karangrejo sepakat membuka kembali akses menuju kawasan TPAS, setelah hampir sepekan portal ditutup warga yang berdampak terhadap aktivitas pengangkutan dan pelayanan persampahan di wilayah Kota Metro.

Pembukaan kembali TPAS menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Metro dan masyarakat dalam mengakhiri polemik yang terjadi sejak Sabtu (15/8/2026).

Portal pintu masuk TPAS Karangrejo kembali dibuka langsung oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama perwakilan masyarakat dengan pendampingan pengamanan dari Polres Metro pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.

Baca Lainnya :

Titik temu antara pemerintah dan masyarakat tercapai setelah tiga tuntutan utama warga Karangrejo disepakati untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Metro yang diharapkan menjadi dasar bagi penyelesaian persoalan TPAS secara berkelanjutan.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menegaskan akan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan TPAS Karangrejo dan berkomitmen mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan persampahan.

“Ada beberapa hal yang kami lakukan demi kebaikan masyarakat dan kelancaran pelayanan terhadap masyarakat,terutama persampahan,dan kami dari Pemkot Metro akan betul-betul menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama,” ujar Bambang.

Dengan dibukanya kembali TPAS Karangrejo, aktivitas pelayanan persampahan di Kota Metro dapat kembali berjalan,serta memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara lebih tertib, efektif, dan memperhatikan kondisi masyarakat di sekitar TPAS.

Pemerintah Kota Metro bersama masyarakat Karangrejo berkolaborasi untuk terus menjaga komunikasi serta mengawal pelaksanaan kesepakatan,yang diharapkan dapat diselesaikan secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Tokoh masyarakat Karangrejo, Sudarsono, mengatakan keputusan membuka kembali portal dilakukan setelah masyarakat menyatakan tuntutan yang disampaikan melalui aliansi telah mendapatkan kesanggupan dari Pemerintah Kota Metro.

Menurut Sudarsono, tuntutan pertama berkaitan dengan jenis sampah yang diperbolehkan masuk ke TPAS Karangrejo,salah satunya yaitu sampah yang dibuang tidak lagi didominasi sampah basah, melainkan lebih mengutamakan sampah yang telah melalui proses pemilahan.

Untuk tuntutan kedua ,yaitu warga meminta agar tenaga kerja yang dibutuhkan dalam kegiatan di kawasan tersebut mengutamakan masyarakat Karangrejo .Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar sehingga keberadaan TPAS tidak hanya dipandang dari sisi dampak lingkungan, tetapi juga dapat membuka peluang pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Selain itu, warga meminta agar tumpukan sampah yang selama ini menggunung di kawasan TPAS dapat dikelola dengan melibatkan masyarakat setempat yang diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat Karangrejo untuk terlibat secara langsung dalam proses pengolahan sampah.

Sudarsono berharap kesepakatan yang telah dicapai tidak berhenti pada pernyataan semata. Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah konkret pemerintah untuk memastikan seluruh komitmen tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan.

Artinya,kesepakatan yang diminta oleh masyarakat Karangrejo yang diwakili aliansi sudah disetujui.

Pemerintah Kota Metro akan terus memastikan setiap kesepakatan dapat direalisasikan secara bertahap dan terukur.

Sudarsono meminta seluruh pihak menjaga kesepakatan yang telah dicapai dan menghindari pernyataan yang berpotensi kembali memperkeruh situasi serta ke depan dapat dikelola secara lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. [MFH/Diskominfo Metro]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment