Gubernur Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025
Gubernur Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025
BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Kabar gembira bagi warga Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga 31 . . .

.png)







































3.jpg)